Jumat 11 Nov 2016 21:00 WIB

Energi dan Politisasi Alquran

KH Hasyim Muzadi
Foto:
Aksi Damai Bela Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam/Sekolah Tinggi Kulliyatul Qur'an Depok Jawa Barat, KH A Hasyim Muzadi, di era demokratisasi politik di Tanah Air, gerakan pembelaan umat Islam terhadap Alquran tidak akan lolos dari upaya pihak-pihak tertentu dalam melakukan politisasi yang tujuannya membelokkan dan mengaburkan tujuan suci tersebut.

Politisasi Alquran, jelas kiai Hasyim Muzadi, sebenarnya tidak hanya terjadi pada malam hari, 4 November 2016, tetapi sesungguhnya telah dimulai semenjak rakyat merasakan penggunaan kekuasaan untuk mendukung atau tidak mendukung salah satu pihak yang memiliki kepentingan politik tertentu.

Seorang gubernur petahana yang akan mencalonkan kembali sebagai gubernur diharuskan oleh undang-undang untuk menjalani cuti. ''Artinya, tidak boleh ada penggunaan kekuasaan di dalam proses demokratisasi pemilihan. Apabila terjadi, maka akan termasuk "abuse of power" (Penyalahgunaan kekuasaan),'' jelas kiai Hasyim Muzadi.

Adapun perdebatan tentang siapa dalang, atau provokator, atau penunggangan politik, kata mantan ketua umum PBNU ini, sebenarnya sudah tidak diperlukan lagi sebagai isu yang harus diangkat atau dikedepankan, demi kesatuan dan persatuan di dalam wadah NKRI.

''Lebih bermanfaat kalau kita fokus kepada kewajiban negara dalam melindungi hak yang adil bagi kaum Muslimin di Indonesia sehubungan dengan adanya penistaan Alquran tersebut yang harus diproses menurut hukum negara (Undang-undang No 1. Tahun 1965),'' jelasnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement