REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Barisan Relawan Jokowi melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Bareskrim Polri terkait orasinya yang dinilai menghasut pada aksi damai 4 November kemarin. Menanggapi itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pun menyambut baik sikap masyarakat yang menyerahkan kepada proses hukum daripada main hakim sendiri.
Menurut JK, tindakan agar tak main hakim sendiri dan menyerahkan kepada jalur hukum itu merupakan anjuran pemerintah. "Ini bagus daripada langsung berkonflik, saling pukul, konflik, bagus. Justru ini anjuran pemerintah, jalur hukum, nanti kalau ke kepolisian, yang memastikan bersalah atau tidak. Baguslah itu, jauh lebih baik, itu jalur hukum dari pada konflik," tegas JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (11/11).
Seperti diketahui, orasi Fahri pada demonstrasi Jumat lalu dinilai merupakan bentuk penghasutan upaya makar terhadap Presiden Joko Widodo. Karena itu, relawan Jokowi pun melaporkan tindakan Fahri ke Bareskrim Polri.
Menurut anggota relawan Bara JP, Birgaldo Sinaga, sebagai anggota DPR, Fahri tidak sepatutnya berlaku demikian. Ia mencontohkan, pernyataan Fahri yang serampangan memutarbalikkan fakta dengan bahasa yang sangat provokatif dengan menuduh Presiden Jokowi melakukan penghinaan terhadap ulama. Kemudian, menggulirkan pernyataan seolah-olah Jokowi harus dilengserkan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, pihaknya masih mempelajari orasi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah saat aksi unjuk rasa 4 November 2016.