Jumat 11 Nov 2016 09:17 WIB

PPP: Waspadai Kalau Ahok Bersalah, Ada Pihak Ingin Keadilan Lain

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota DPR dari PPP Ahmad Yani (berbicara)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Anggota DPR dari PPP Ahmad Yani (berbicara)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PPP, Ahmad Yani meminta publik mewaspadai ada pihak-pihak yang akan menuntut keadilan lain, bila nanti Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama terbukti bersalah karena menghina agama Islam. Hal ini terkait dengan kasus dugaan penistaan agama soal surah Al Maidah ayat 51.

"Kalau ahok kena waspadai kalau ada pihak yg ingin keadilan lain," kata Ahmad Yani, Kamis (10/11).

Ia mensinyalir bisa jadi pihak-pihak tersebut menekan proses hukum agar pengunggah ulang video Ahok, Buni Yani juga akan tersangka, kemudian disusul Ahmad Dhani yang juga telah dilaporkan ke polisi. Dan ini bisa jadi akan terus berkembang, karena menurut mantan anggota Komisi III DPR ini, mereka tidak rela kalau hanya Ahok yang bersalah.

Bisa jadi yang berkembang ada pihak yang menuntut penanggungjawab demo 4 November lalu juga ditersangkakan, karena melanggar aturan demonstrasi dan kebebasan berpendapat. Dan ia khawatir bisa jadi kemudian, pihak yang tidak rela Ahok dihukum tersebut, mulai mengarahkan isu kepada legitimasi MUI sebagai perwakilan umat Islam di Indonesia.

"Karena itu ini harus menjadi kewaspadaan kita," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement