Rabu 09 Nov 2016 19:38 WIB

Ribuan Penduduk Miskin DIY Belum Miliki Jaminan Kesehatan

Rep: Yulianingsih/ Red: Fernan Rahadi
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Foto: IST
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Belum semua penduduk miskin di DIY tertampung layanan jaminan kesehatan. Meskipun ada Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di kabupaten/kota di DIY, namun belum semua penduduk miskin ternyata memiliki kartu Jamkesda. 

Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (Bapeljamkesos) DIY, hingga Oktober 2016 kemarin pihaknya menerima usulan pemberian jaminan kesehatan sosial bagi 4.300 jiwa. "Mereka ini tidak memiliki satupun kartu jaminan kesehatan maupun sosial," ujar Kepala Bapel Jamkesos DIY, Siti Badriyah, Rabu (9/11).

Padahal menurutnya, banyak kartu jaminan kesehatan dan sosial yang sudah digulirkan di masyarakat. Dari kartu Jamkesos, Jamkesda, BPJS, dan beberapa kartu sakti lain sebagai jaminan kesehatan bagi warga. Namun ternyata masih ada sejumlah itu yang hingga saat ini belum memiliki satu kartu jaminan kesehatan dan sosial. 

"Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial DIY, biar mereka yang melakukan verifikasi data ini. Tetapi memang segitu yang usul ke kami karena tidak memiliki kartu," katanya.

Warga yang tidak memiliki kartu jaminan kesehatan tersebut memang direkomendasikan dari kabupaten/kota di DIY untuk bisa di layani oleh Bapeljamkesos. Namun pihaknya tidak begitu saja memberikan layanan jaminan kesehatan bagi mereka sebelum ada verifikasi dari Dinas Sosial.

Menurut Siti Badriyah, tahun 2015 DIY memiliki kuota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 1.572.153 jiwa. Jumlah ini lebih besar dari jumlah penduduk miskin di DIY yang hanya 13,16 persen dari total jumlah penduduk, atau tidak lebih dari 500 ribu jiwa. "Asumsinya jika data penerimanya valid maka semua penduduk miskin di DIY sudah tertampung program tersebut," katanya.

Kuota JKN di DIY pada 2016 juga ditambah menjadi 1.671.558 jiwa. Dengan begitu seharusnya semua penduduk miskin di DIY sudah memiliki kartu jaminan kesehatan. Namun kata dia, hingga Oktober masih ada 238 ribu jiwa di DIY yang masih harus ditampung oleh Jamkesos usulan dari kabupaten/kota di DIY. Bahkan di luar itu ada 4.300 jiwa yang belum memiliki kartu jaminan apapun. 

Hal inilah yang akan dikoordinasikan lebih jauh dengan JKN dan Dinas sosial Pemda DIY. Karena bagaimanapun, kata dia, Bapeljamkesos akan tetap menjadi pendamping bagi JKN. Bapeljamkesos akan mengembangkan layanan ksehatan yang belum ditampung di JKN seperti jaminan khusus disabilitas.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement