Rabu 09 Nov 2016 13:42 WIB

Polisi Gerebek Perayaan Ulang Tahun Jadi Pesta Sabu

Paket sabu-sabu (ilustrasi).
Foto: barometersumut.com
Paket sabu-sabu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA  -- Satuan Narkoba Polres Jembrana, Bali, menggerebek perayaan ulang tahun yang diisi dengan pesta sabu-sabu. Di lokasi mengamankan dua orang di salah satu hotel.

"Kami amankan dua tersangka laki-laki dan perempuan dari kamar salah satu hotel di Kecamatan Negara. Mereka diduga kuat sedang memakai narkoba jenis sabu-sabu," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jembrana Ajun Komisaris Polisi I Gusti Komang Muliadnyana di Jembrana, Rabu.

Ia mengatakan, dari kamar hotel yang disewa MJA (34) ), warga Dusun Tegalasih, Desa Batu Agung dan D (33), asal Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, polisi mendapati bukti alat penghisap sabu-sabu, serta sisa serbuk kristal putih dalam plastik dengan berat bersih 0,05 gram.

Selain bukti-bukti dari kamar hotel tersebut, menurutnya, berdasarkan tes urine keduanya juga positif mengkonsumsi sabu-sabu. Dari keterangan kedua tersangka, D merupakan pelayan kafe di Denpasar, namun sebelumnya sempat bekerja di Jembrana sehingga kenal MJA.

Pada Selasa (8/11), saat ulang tahun ke 33 dari D, mereka berjanji untuk bertemu di hotel di wilayah Kelurahan Baler Bale Agung. "Sebelumnya kami sudah mendapatkan informasi terkait D ini, sehingga kami menguntitnya. Setelah tahu ia bersama MJA berada di dalam kamar hotel, kami lakukan penggerebekan," katanya.

Baca juga, Sindikat Narkoba Internasional Sembunyikan Sabu di Ban Serep.

Ia mengatakan saat diperiksa di kantor polisi, keduanya baru sekali itu menggunakan sabu-sabu, namun pihaknya masih melakukan pengembangan. Menurutnya, saat digerebek, sabu-sabu yang disimpan dalam plastik kemudian dimasukkan kotak seng oleh MJA.

"Katanya sabu-sabu itu ia dapat dari seseorang yang tidak dikenalnya. Kami masih kembangkan dan selidiki lebih lanjut, karena jaringan narkoba sering tidak saling kenal antara penjual dan pembeli," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement