Selasa 08 Nov 2016 23:38 WIB

'Polri tak Perlu Mengembangkan Tafsir Perkara Penistaan Alquran'

Rep: Fuji E Permana/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nasir
Foto: ROL/Afif Rahman Kurnia
Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nasir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta pemerintah untuk mengusut perkara penistaan agama dan Alquran. Mereka juga meminta pemerintah bersikap tegas, transparan dan konsisten dengan janjinya. Kepolisian pun diimbau untuk tidak membuat tafsir-tafsir perkara penistaan agama dan Alquran.

"Kita berharap kepolisian tidak perlu mengembangkan tafsir-tafsir yang bisa justru mengembang, keraguan atau menimbulkan eskalasi baru mengenai pengusutan kasus ini," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir, Selasa (8/11).

Ia mengatakan, polisi disarankan mengikut apa yang sudah diperintahkan presiden. Yakni, mengusut perkara kasus penistaan agama dan Alquran secara tuntas, tegas, tepat dan transparan.

PP Muhammadiyah juga menyampaikan aksi 4 November merupakan aspirasi yang mewakili denyut nadi perasaan keagamaan seluruh umat Islam. Diterangkan dia, di dalam aksi damai tersebut tidak ada yang mengatasnamakan golongan atau kelompok tertentu.

Sementara, di penghujung demonstrasi yang berjalan damai terjadi kericuhan. Menurut Haedar, kericuhan tersebut tidak sejalan dengan spirit para demonstran aksi damai. "Kami yakin itu (kericuhan) ada hal-hal yang memancing di air keruh," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement