Selasa 08 Nov 2016 11:03 WIB

Polisi Diminta Cepat Proses Kasus Ahok Secepat Tangkap Aktivis HMI

Rep: Muhyiddin/ Red: Nur Aini
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar (tengah) menunjukan foto kerusuhan demo 4 november saat menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (5/11).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar (tengah) menunjukan foto kerusuhan demo 4 november saat menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (5/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) menilai bahwa kepolisian menimbulkan kegaduhan baru dengan cara menangkap lima aktivis HMI setelah demo (4/11) kemarin. IPW pun mempertanyakan alasan polisi hanya menangkap mahasiswa yang melakukan demo 4 November itu, sedangkan Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak ditangkap terkait dengan kasus penistaan agama.

‎"Ketika aktivis mahasiswa berdemo dan terjadi benturan, kenapa mereka yang cenderung dikriminalisasi dan langsung ditangkap. Sementara sumber masalahnya, Ahok yang dituduh menistakan agama cenderung dipolemikkan Polri dan kepolisian tidak main tangkap dalam kasus Ahok," ujar Ketua Presidium IPW Neta S. Pane kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/11).

Neta mengatakan, dalam penanganan kasus demo aparat kepolisian memang sudah bekerja secara profesional, proporsional, dan elegan. Namun, setelah demo tersebut aparat justru menunjukan aksi arogannya yakni dengan menangkap dan menjemput paksa para aktivis mahasiswa tersebut.

"Kenapa Polri cenderung menggunakan cara-cara orde baru dalam menghadapi aktivis mahasiswa. Polri harusnya menyadari bahwa peran mahasiswa dan aktivis sangat besar dalam menumbangkan kekuasaan orde baru hingga nasib Polri bisa seperti sekarang ini," ucap Neta.

Neta mengungkapkan, seandainya Polri bekerja profesional dengan sungguh-sungguh, tentu tidak akan ada diskriminasi dalam menangani kasus Ahok. Karena itu, kata dia, dalam kasus Ahok Polri harus bekerja secepat menangkapi aktivis HMI. "Aktivis HMI bersama para ustaz, habib, ulama, dan ratusan ribu umat Islam lainnya melakukan demo 4 November itu karena Polri dinilai lamban dalam memroses kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur," kata Neta.

Neta berharap jajaran Polri masih bisa bekerja profesional dan proporsional serta tidak mengedepankan arogansi, sehingga tidak akan menimbulkan kegaduhan baru. Jika mengedepankan arogansi dengan cara menangkapi aktivis HMI, Polri bisa dituding tidak independen dan cenderung mengalihkan perhatian publik dari kasus Ahok. "Dampaknya, bukan mustahil akan muncul masalah baru, yakni mahasiswa dan aktivis akan melakukan aksi demo untuk mengecam Polri, yang ujung-ujungnya bisa membenturkan polisi dengan mahasiswa, yang merusak citra Polri," kata Neta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement