Selasa 08 Nov 2016 10:41 WIB

Sekjen HMI Ditangkap Tengah Malam, Ini Tanggapan IPW

Rep: Muhyiddin/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane.
Foto: Twitter
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane mengingatkan agar jajaran kepolisian tidak memunculkan kegaduhan baru dengan cara menangkap aktivis HMI pasca demo 4 November. Apalagi, kata dia, penangkapan tersebut dilakukan dengan cara mengedapankan arogansi kekuasaan.

"Apalagi cara-cara penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian lebih mengedepankan arogansi kekuasaan," ujar Neta kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/9).

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap lima kader HMI tersebut pada Senin (7/11) tengah malam. Berdasarkan kronologi yang dipaparkan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), ada sekitar 30-an aparat kepolisian mendatangi Sekretariat PB HMI, Jalan Sultan Agung No 25a, Jakarta. Mereka tidak menggunakan seragam dan hanya membawa surat penangkapan.

Penangkapan tersebut berawal pada pukul 22.00 WIB, saat Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir dan Sekretaris Jendral Ami Jaya dan sebagian presidium melakukan rapat terbatas untuk menyikapi surat panggilan kepolisian terhadap ketum PB dan Ketum Cabang Jakarta Selatan.

Pukul 23.00 WIB, Mulyadi mendapat info ada kader HMI yang ditangkap. Kemudian, pada pukul 23.45 WIB, tiba-tiba sejumlah polisi berpakaian sipil mendatangi sekretariat PB HMI, membawa surat penggeledahan dan surat penangkapan terhadap Sekretaris Jenderal Ami Jaya.

Pukul 23.50 WIB, polisi-polisi tersebut menjelaskan kedatangannya dan sempat terjadi cekcok dengan salah satu pengurus karena sikap polisi yang tak beretika. Polisi akhirnya dipersilahkan untuk menemui Mulyadi.

Sempat terjadi perdebatan yang berujung pada perlakuan kasar kepada Mulyadi, karena pihak polisi ngotot dan memaksa untuk melakukan penangkapan. Pada pukul 23.55 WIB, Mulyadi diseret menuju mobil. Tapi mendapat perlawan dari pengurus yang hadir.

Pukul 23.56 WIB, Mulyadi dilepaskan karena polisi ternyata keliru menganggap Mukyadi sebagai saudara Sekjen Amijaya. Pukul 23.57 WIB, negoisasi terjadi antara PB HMI dan polisi.

Akhirnya PB HMI menerima Sekjen Ami Jaya untuk dibawa ke Polda dengan catatan, didampingi oleh Ketum dan pengurus. Serta tidak menggunakan mobil Polisi tapi menggunakan mobil PB HMI. Pukul 00.00 WIB, Sekjen Ami Jaya bersama Mukyadi dibawa ke Polda Metro Jaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement