Selasa 08 Nov 2016 02:30 WIB

Soal Kasus Hukum Ahok, Ini Kata Sandiaga Uno

 Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat menghadiri peluncuran logo kampanye Salam Bersama di Jakarta, Kamis (20/10).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat menghadiri peluncuran logo kampanye Salam Bersama di Jakarta, Kamis (20/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno enggan menanggapi kasus yang menimpa calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus hukum dugaan penistaan agama.

"Saya tidak akan mengomentari yang sudah masuk ke ranah hukum, saya menghormati prosesnya. Saya fokus 'kacamata kuda' untuk Pilgub DKI dan menangkap aspirasi warga," kata Sandiaga, di Jakarta Timur, Senin (7/11).

Dia mengatakan hampir satu tahun mengelilingi Jakarta dan menangkap aspirasi warga yang menginginkan perubahan.

"Dan warga menginginkan perubahan, 70 persen dari warga Jakarta sekarang menginginkan gubernur baru," kata Sandiaga.

Pada hari ini Ahok diperiksa oleh kepolisian di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait dugaan penistaan agama. Pilkada DKI Jakarta 2017 diikuti tiga pasangan calon. Pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi) yang diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan nomor urut tiga.

Selain itu, nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni (Agus-Sylvi) diusung Partai Demokrat, PPP dan PAN.

Kemudian, nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) diusung PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Hanura, dan Partai Golkar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement