REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama sembilan jam Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan pada Senin (7/11) terkait kasus penistaan agama atas surah Al Maidah ayat 51.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik memberikan 22 pertanyaan terhadap calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua tersebut. Dengan mengenakan batik, Ahok keluar sekitar pukul 17.00 didampingi pendamping hukumnya.
Saat keluar, Ahok tidak mengeluarkan banyak komentar dan menyerahkan semua kepada para penyidik dan pendamping hukumnya. "Saya kira sudah jelas tadi sembilan jam diperiksa, kalau mau tahu yang lain silakan tanya kepada para penyidik, yang jelas sekarang saya ingin pulang, soalnya lapar," ungkap Ahok di Bareskrim Mabes Polri, Senin (7/11).
Usai memberikan keterangan, Ahok yang mengenakan batik berwarna cokelat langsung menuju ke mobil miliknya, kijang Innova berwarna silver B 1330 EOM. Puluhan pendukung Ahok yang mengenakan baju motif kotak-kotak terus meneriakkan "Ahok Tidak Bersalah" saat pria asal Belitung itu keluar dari pemeriksaan.
Pimpinan advokat tim pemenangan Ahok, Sirra Prayuna mengatakan, selama sembilan jam pemeriksaan Ahok sebagai saksi dalam kasus penistaan agama surah al-Maidah ayat 51, penyidik memberikan 22 pertanyaan. Pemeriksaan tersebut melanjutkan pada pemeriksaan Ahok pada (24/10) lalu yang ditanyakan 18 pertanyaan. "Jadi total 40 pertanyaan setelah dua kali pemeriksaan," ujar Sirra.
Ahok, sambung Sirra, secara kooperatif memenuhi panggilan Mabes Polri untuk dimintai keterangan terkait peristiwa 27 September lalu saat dirinya sedang melakukan kunjungan di Kepulauan Seribu sebagai Gubernur DKI Jakarta.