Senin 07 Nov 2016 16:13 WIB

47 Prajurit Kodam Bukit Barisan Dipecat karena Narkoba dan Desersi

Rep: Issha Harruma/ Red: M.Iqbal
Petugas menujukkan sampel urine untuk diuji narkoba. (ilustrasi)
Foto: Antara/Darwin Fatir
Petugas menujukkan sampel urine untuk diuji narkoba. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Sebanyak 47 prajurit Komando Daerah (Kodam) I Bukit Barisan (BB) dipecat. Mereka dipecat karena terlibat narkoba dan desersi atau lari dari kesatuan. 

Upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) tersebut dilakukan di lapangan Benteng, Medan, Sumatra Utara, Senin (7/11). Pemecatan secara simbolis dilakukan terhadap seorang tamtama Yonif 122/Tombak Sakti, Praka Agus Purba yang terbukti terlibat tindak pidana narkotika. 

Kemeja dinas Praka Agus dilepas dan diganti dengan kemeja batik oleh Kepala Staf Kodam I/BB Brigjen TNI Tiopan Aritonang. "Dari 47 orang, 36 orang kita pastikan melakukan tindakan desersi dan 11 orang melakukan tindak pidana narkotika," kata Tiopan usai upacara.

Jenderal bintang satu ini menyebutkan, seorang di antara 47 prajurit yang dipecat tersebut merupakan perwira menengah, dua perwira pertama, 16 bintara, dan 28 tamtama. Satu perwira menengah dengan pangkat letnan kolonel diberhentikan tidak dengan hormat karena terbukti desersi. 

Sementara seorang di antara dua perwira pertama yang diberhentikan melakukan desersi dan seorang lagi terlibat tindak pidana narkotika. Sisanya 16 bintara dan 28 tamtama dipecat karena terbukti desersi atau melakukan tindak pidana narkotika.

Tiopan mengatakan, pemberhentian dengan tidak hormat ini dilakukan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Ini sudah inkrah, sudah melewati proses hukum. Setelah pemecatan ini dikembalikan ke Lapas. Kalau melakukan pidana, kena pidana umum," ujar dia.

Tiopan menegaskan, tidak ada prajurit yang kebal hukum jika melakukan tindak pidana narkotika atau desersi. Ia mengingatkan seluruh prajurit, khususnya di jajaran Kodam I Bukit Barisan untuk tidak bermain-main dengan narkoba. 

"Jangan sekali-sekali terlibat narkoba. Tadi saya juga sampaikan amanat Pangdam, setiap komandan satuan harus bertanggung jawab terhadap keluarganya, pasukannya dan PNS-nya. Jangan sampai terlibat narkoba," kata Tiopan.

Selain itu, Tiopan juga berharap, masyarakat dapat memberikan informasi jika ada prajurit yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Apalagi, masalah narkoba ini sudah menjadi persoalan yang serius bagi bangsa.

"Ini sudah menjadi salah satu metode yang digunakan negara lain untuk menghancurkan Indonesia. Tidak perlu biaya besar untuk perang, tapi narkotika ini digunakan untuk menghancurkan generasi muda kita," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement