REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri hari ini memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait penyelidikan kasus dugaan penistaan agama Surat Al Maidah ayat 51. Pemeriksaan kepada Ahok sendiri dilakukan di Gedung Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, pemeriksaan kepada Ahok di Gedung Rupatama Mabes Polri dilakukan untuk alasan ketertiban dan keamanan. Diketahui, Gedung Bareskrim Polri, saat ini, sudah pindah di Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat.
"Karena (Bareskrim) di KKP yang sudah pasti kita numpang dan minjam ruangan disana, lokasi relatif sempit untuk media dan masyarakat yang lain," Ari Dono di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/11).
Karenanya, kata Ari, demi alasan menjaga kondusifitas pemeriksaan Ahok dan tidak mengganggu aktivitas di Kementerian, pihaknya memutuskan lanjutan pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama akan dilakukan di Gedung Mabes Polri. "Untuk kasus ini selanjutnya kita akan laksanakan pemeriksaan di Mabes Polri. Sudah bisa kita lihat sendiri dari akibat kemarin, dari beberapa perkantoran di sana terganggu, tidak nyaman, kita kembali ke satuan saja," ujar Ari.
Adapun Ahok diketahui memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri dan tiba sekitar pukul 08.12 WIB mengenakan kemeja batik coklat.
Ari mengatakan, pemeriksaan kepada Ahok untuk memperdalam keterangannya, dari kedatangan Ahok beberapa waktu lalu yakni pada 28 Oktober 2016. Hal ini setelah Bareskrim mendalami keterangan sejumlah saksi lainnnya, nantinya keterangan Ahok ini akan dikonfrontir dengan pihak ahli.
"Ada beberapa poin yang harus kita pertajamkan dan kita dalami, apa sih sebenarnya konteksnya dia melakukan ucapan atau pernyataan seperti itu. Itu harus kita pertajam, supaya nanti tidak ada salah tafsir. Karena yang dikatakan oleh si terlapor nanti akan kita pertanyakan kembali ke si ahli," ujar Ari Dono.
Dia melanjutkan, sejauh ini ada sekitar 22 saksi yang telah diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus tersebut. Ari memastikan pihaknya juga akan mendalami sejumlah hal berkaitan dengan pernyataan Ahok tersebut
Termasuk orang-orang yang berada di TKP saat pernyataan Ahok tersebut dikeluarkan dan video asli maupun video yang tersebar secara viral. "Kemudian pemeriksaan terhadap videonya secara forensik, kemudian itu kita putarkan kembali kepada orang-orang yang melihat dan mendengar. Apakah udah sesuai apa belom," ujarnya.