Ahad 06 Nov 2016 14:04 WIB

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Rusuh di Penjaringan

Rep: Muhyiddin/ Red: Bilal Ramadhan
Polisi mengamankan satu pelaku kerusuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu dini hari (5/11).
Foto: Republika/Ahmad Islamy Jamil
Polisi mengamankan satu pelaku kerusuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu dini hari (5/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus penyerangan sekelompok massa di Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/11) malam. Kesebelas orang tersebut ditangkap lantaran melakukan kekerasan, merusak sepeda motor, dan menyerang salah satu anggota polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, awalnya Polres Jakarta Utara menangkap 15 orang dalam kejadian itu. Namun, setelah polisi melakukan pemeriksaan hanya 11 orang yang memenuhi alat bukti.

"Ada 15 kita amankan, kemudian yang cukup bukti kita naikkan ada 11 orang kemudian sisanya kita pulangkan," ujar Awi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Ahad (6/11).

Awi menuturkan, terkait kasus penjarahan terjadi di dua tempat, yaitu di Indomaret dan Alfamart yang berada di Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara. Menurut Awi, dalam kasus pencurian dan kekerasan di Indomaret itu ada dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu IA dan J dan empat orang masih DPO.

Sementara, lanjut dia, untuk penjarahan yang dilakukan di Alfamart ada satu tesangka, yaitu WN dan tujuh orang masih dalam pencarian.

Kemudian, terkait kasus pengerusakan sepeda motor, kata Awi, polisi juga menangkap seorang tersangka berinisial AS yang telah membakar sepeda motor miliki seorang wartawan salah satu stasiun televisi, Opik. Empat orang yang melakukan pembakaran itu masih dalam pengejaran.

"Untuk penyerangan terhadap anggota, korban Kompol Pujo Sukmono, tersangkanya 7 orang inisial MR, N, DA, SCF, S, M dan F," ucap Awi.

Awi menuturkan, berdasarkan dari keterangan 11 tersangka tersebut semuanya ada 15 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). "Jadi total semuanya, update terakhir ada 11 tersangka dan DPO 15 orang," ucap Awi.

Namun, Awi enggan menyebutkan terkait asal kelompok dari 15 orang yang masih dalam pengejaran tersebut karena pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti.

"Saya belum bisa informasikan itu karena belum cukup bukti jadi blm bisa kita sampaikan, dan kita masih meneliti memeriksa terkait dengan barang bukti digital forensik rekaman video, kemudian foto-foto akan kita kembangkan, masih berproses dan penyelidikan," jelas Awi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement