REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan seluruh umat Islam harus menunjukkan itikad dan sikap baik terkait pesan demo 4 November. Pemerintah melalui Presiden dan Wakil Presiden juga telah menyampaikan sikap yang memerintahkan kepolisian untuk memproses hukum penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan cepat, tegas, dan transparan.
"Percayakan penanganan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian sesuai dengan tugas dan kewenangannya," ujar dia dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad, (6/11).
Setelah menyampaikan aspirasinya di seluruh Indonesia, Haedar berharap umat Islam dapat menurunkan tensi kemarahan sebagaimna yang ditunjukkan Rasulullah SAW. Tunjukkan dan sikap damai yang menebarkan suasana aman, tenang, dan sejuk.
Umat Islam harus dapat membuktikan dalam keadaan ap apun mampu memberikan uswah hasanah atau suri teladan yang baik. Haedar juga mengimbau menghindari ujaran dan imbauan yang dapat memanaskan situasi dan dapat berpotensi provokasi. Sehingga dapat membuat sebagian umat bertindak menjurus pada tindakan yang tidak diinginkan.
"Kami percaya para tokoh umat akan mampu membimbing dan menyiramkan pesan-pesan ajaran Islam yang damai dan uswah hasanah. Sebagai mayoritas umat Islam dapat memberi sibghah atau katakter keislaman dan keindonesia yang damai, toleran, bermartabat, dan berkeadaban mulia," jelas dia.
Haedar pun berpesan kepada Kapolri dan jajarannya agar penanganan penanganan kasus penistaan agama harus benar-benar dilakukan tegas, cepat dan transparan. "Jauhi hal-hal yang dapat menimbulkan keraguan dan ketidakpercayaan publik," ujar dia.
Kepolisian pun diharapkan tidak mengkaitkan penegakkan hukum dengan pertimbangan aspek politik dan yang berhubungan dengannya. Seperti menghubungkan dengan kelangsungan pilkada.
Haedar menegaskan pihak kepolisian harus fokus kepada pertimbangan hukum. Karena pertaruhan ini sangat berat, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ketua MPR dan anggota DPR pun akan ikut mengawal proses hukum tersebut.