Sabtu 05 Nov 2016 12:16 WIB

Polisi Amankan 15 Penjarah Minimarket di Penjaringan

Suasana di sekitar minimarket Penjaringan, Sabtu (5/11).
Foto: republika/ali yusuf
Suasana di sekitar minimarket Penjaringan, Sabtu (5/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara dan Kepolisian Sektor Metro Penjaringan mengamankan 15 orang terkait dugaan penjarahan minimarket di Luar Batang Penjaringan pada Jumat (4/11). "Masih dikembangkan diduga warga sekitar," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (5/11).

Boy mengatakan penyidik kepolisian masih mendalami kasus pencurian dan pengrusakan itu kemudian akan memastikan status hukum terhadap 15 orang itu pada Sabtu ini. Polisi jenderal bintang dua itu memastikan tindakan pencurian dan pengrusakan itu tidak terkait dengan aksi damai unjuk rasa organisasi keagamaan.

"Ini murni kriminal," ujar mantan Kapolda Banten itu.

Diungkapkan Boy, warga sekitar sempat melempari petugas kepolisian dan TNI yang berjaga di sekitar lokasi kejadian sebelum merusak dan menjarah tiga minimarket tersebut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement