Sabtu 05 Nov 2016 01:43 WIB

Kapolda Tegaskan Demonstran tak Boleh Masuk DPR

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan memberikan sambutan pada acara silaturahim kapolda metro jaya dengan timses cagub dan cawagub DKI Jakarta di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/10)
Foto: Republika/Prayogi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan memberikan sambutan pada acara silaturahim kapolda metro jaya dengan timses cagub dan cawagub DKI Jakarta di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/10)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan menegaskan massa aksi Bela Islam II yang berdemo di depan Gedung DPR, tetap tidak diperbolehkan masuk ke dalam Gedung Parlemen.

"Kan batas orasi sudah ada, di depan pagar itu batas mereka melakukan orasi dan tidak boleh di dalam (Gedung Parlemen)," katanya saat meninjau keamanan di Gedung MPR/DPR/DPD, Sabtu dini hari (5/11).

Dia mengatakan, demonstran sudah diterima Wakil Presiden Jusuf Kalla sehingga aspirasinya bisa disampaikan dan hal itu sebenarnya sudah selesai. Iriawan mengatakan, kehadiran demonstran ke Gedung Parlemen merupakan kehendak mereka sendiri padahal aspirasinya sudah diterima Wapres.

"Kami biarkan saja, silakan kita kuat-kuatan," ujarnya.

Dia mengatakan, kalau situasi dinilai perlu ada penambahan maka akan dilakukan penambahan personel pengamanan Gedung Parlemen. Namun dia menjelaskan, belum ada arahan untuk peningkatan status Jakarta dari Siaga 1.

"Status Siaga 1 memang sudah dari beberapa hari lalu, tidak ada peningkatan status," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement