REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan menegaskan massa aksi Bela Islam II yang berdemo di depan Gedung DPR, tetap tidak diperbolehkan masuk ke dalam Gedung Parlemen.
"Kan batas orasi sudah ada, di depan pagar itu batas mereka melakukan orasi dan tidak boleh di dalam (Gedung Parlemen)," katanya saat meninjau keamanan di Gedung MPR/DPR/DPD, Sabtu dini hari (5/11).
Dia mengatakan, demonstran sudah diterima Wakil Presiden Jusuf Kalla sehingga aspirasinya bisa disampaikan dan hal itu sebenarnya sudah selesai. Iriawan mengatakan, kehadiran demonstran ke Gedung Parlemen merupakan kehendak mereka sendiri padahal aspirasinya sudah diterima Wapres.
"Kami biarkan saja, silakan kita kuat-kuatan," ujarnya.
Dia mengatakan, kalau situasi dinilai perlu ada penambahan maka akan dilakukan penambahan personel pengamanan Gedung Parlemen. Namun dia menjelaskan, belum ada arahan untuk peningkatan status Jakarta dari Siaga 1.
"Status Siaga 1 memang sudah dari beberapa hari lalu, tidak ada peningkatan status," katanya.