REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa aksi "Bela Islam II" dari Muhammadiyah meminta aparat penegak hukum secepatnya memproses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Massa mengancam tak akan membubarkan diri hingga tuntutan mereka dipenuhi.
"Kita ingin Ahok secepatnya dihukum lantaran secara terang-terangan telah menistakan Islam," kata salah satu orator pada aksi tersebut di sekitar IRTI Monas, Jumat (4/11).
Orator juga mengancam akan tetap tinggal di lokasi demonstrasi jika tuntutannya tersebut tidak digubris. Dia mengancam akan tetap tinggal sampai ada kepastian bahwa Ahok sudah benar-benar di hukum. "Jika keinginan kita tidak ditanggapi, kita akan bertahan di sini sampai ada kepastian," tegasnya.
Seperti diketahui, massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara. Aksi yang dilakukan tiada lain untuk mendesak kepolisian agar secepatnya menangkap Ahok terkait dugaan penistaan Alquran.