Jumat 04 Nov 2016 11:18 WIB

PKS Larang Gunakan Atribut Partai Terkait Aksi

Wakil Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal dapat memahami jika ada anggota PKS yang turut berpartisipasi dalam aksi 4 November 2016. Kendati demikian, Partai tetap melarang melarang penggunaan atribut kepartaian.

"Silakan saja ikut aksi, tapi jangan menggunakan atribut partai. Lebih baik menggunakan atribut yang menjunjung tinggi simbol kebangsaan dan keumatan, seperti Bendera Merah Putih," kata Mustafa Kamal sebagaimana dikutip dalam laman resmi PKS di Jakarta, Jumat (4/11).

Mustafa Kamal mengemukakan, PKS meyakini bahwa menyuarakan aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dijamin penuh oleh konstitusi. Kamal juga meyakini bahwa keluarga besar PKS yang turut serta dalam aksi tersebut menyadari bahwa mereka melakukannya bukan atas nama partai, sehingga tidak perlu menggunakan atribut partai.

"Jika masih ada yang menggunakan atribut partai, maka perbuatan tersebut di luar tanggungjawab partai secara institusi," sebut Mustafa.

Kamal menambahkan PKS secara institusional memilih memperjuangkan aspirasi umat Islam lewat parlemen, sebagaimana yang telah dilakukan oleh anggota F-PKS DPR RI Al Muzammil Yusuf yang menyuarakan aspirasi umat Islam pada sidang paripurna DPR RI pada 20 Oktober 2016 yang lalu. PKS juga berkomitmen akan terus mengawasi dan mengawal dugaan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama dengan memaksimalkan perannya di parlemen.

"PKS menginstruksikan kepada para anggotanya yang ada di DPR RI, khususnya komisi-komisi di DPR RI yang bertanggung jawab menangani masalah pertahanan, keamanan, hukum serta sosial-keagamaan, untuk terus mengawasi dan mengawal proses penegakan hukum kasus ini agar hukum sungguh-sungguh berpihak kepada kebenaran dan rasa keadilan masyarakat," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement