REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berbagai elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa hari ini. Unjuk rasa terkait kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Wiranto, menegaskan aksi unjuk rasa hari ini tidak mengandung bahaya apa pun. Menurut Wiranto, asalkan semua aspek yang dilakukan para pengunjuk rasa sesuai dengan peraturan yang berlaku, tentu demonstrasi akan berjalan dengan baik dan lancar.
"Demo itu kalau teratur tidak ada bahaya apa-apa," kata Wiranto, Kamis (3/11).
Untuk itu, ia mengajak semua elemen masyarakat yang hari ini ,berdemo harus tetap dilaksanakan secara damai. Aksi unjuk rasa, lanjut Wiranto, tidak boleh mengganggu masyarakat yang lain dan sedang beraktivitas, harus senantiasa tertib sehingga masyarakat luas pun dapat melihat demo dilakukan secara benar dan menjadi bagian dari demokrasi.
Wiranto mengingatkan, aksi unjuk rasa yang dilakukan tidak boleh sampai mengganggu proses kehidupan yang berjalan di Indonesia, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menuturkan, Indonesia saat ini menjadi sorotan dunia terutama negara-negara tetangga sehingga tidak baik apabila ada demo yang menimbulkan kerusuhan.
Ia menerangkan, aksi unjuk rasa baru bisa dikategorikan bahaya jika dilakukan tanpa izin, tidak menaati berbagai peraturan dan dilakukan secara anarkis. Bahkan, jika aksi unjuk rasa dilakukan tidak sesuai aturan yang ada, ia merasa pengunjuk rasa sudah membuat demonstrasi menjadi cacat, dikategorikan sebagai perusuh dan akan mendapat penanganan yang berbeda.
"Makanya kita semua harus berusaha mendinginkan suasana," ujar Wiranto.