Kamis 03 Nov 2016 20:49 WIB

Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Kasus Ahok Menurut Mahfud MD

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Bayu Hermawan
Mahfud MD
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mohammad Mahfud MD, berharap aksi unjuk rasa terkait kasus dugaan penistaan agama pada Jumat (4/11) besok, berlangsung aman dan damai. Mahfud juga mengatakan kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pemimpin dan pejabat publik.

"Mudah-mudahan aman dan menjadi pembelajaran semua pihak, kalau memimpin itu hati-hati, jangan terlalu ceroboh dan suka marah-marah," katanya di Yogyakarta, Kamis (3/11).

Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Parampara Praja DIY melanjutkan, pembelajaran lain yang bisa dipetik dari kasus ini adalah bahwa hukum harus ditegakan tanpa pandang bulu. Sehingga rakyat percaya pada supremasi hukum.

"Aksi damai itu kan persoalannya sebenarnya banyak orang merasa kebal hukum mulai dari reklamasi, kasus RS Sumber Waras, lalu orang bergerak sendiri dan semuanya menjadi panik," ujar Mantan Ketua Mahkamah Agung ini.

Ia pun berharap aksi unjuk rasa besok bisa berlangsung damai, tidak terjadi apa-apa dan tidak menjadikan agama sebagai alat untuk menekan atau membuat keributan. "Agama ya agama biar ditaati oleh pemeluknya. Tapi juga jangan orang membuat isu yang bernada meremehkan ajaran agama," tegasnya.

Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat dimintai tanggapannya terhadap warga DIY yang mengikuti aksi damai dan apa himbauannya, dia mengatakan warga DIY yang ke Jakarta  hanya terbatas jumlahnya. "Yang penting jangan anarkis," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement