Kamis 03 Nov 2016 20:34 WIB

Kesal Dituduh Selingkuh, Suami Pukul Istri Hingga Tewas

Rep: Kabul Astuti/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Seorang suami berinisial FHB (47 tahun) di Tambun nekat membunuh istrinya NR (49) lantaran kesal sudah dituduh selingkuh. Peristiwa pembunuhan terjadi pada Senin (31/10) sekitar pukul 13.00 WIB di Perum Trias Estate Blok A-2 Desa Tridayasakti Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kombes Pol M Awal Chairuddin Kapolres Metro Bekasi, mengatakan pembunuhan tersebut dilatarbelakangi cekcok mulut antara korban dengan pelaku. Korban cemburu kepada tersangka yang kerjaannya sebagai pengemudi ojek daring.

"Puncaknya pada saat tersangka mengantar tetangga belakang rumah, korban tidak suka sehingga terjadi cekcok," kata Awal Chairuddin, di Mapolrestro Bekasi, Rabu (2/11).

Pelaku menghantam korban dengan palu dari arah belakang sebanyak enam kali sampai korban meninggal dunia. Setelah korban meninggal, korban dibungkus kain sprei yang beralaskan plastik lalu dikubur di halaman samping kiri korban. Ketika si anak menanyakan ibunya kepada pelaku, pelaku mengatakan si ibu ke Cirebon, Jawa Barat.

Korban ditemukan anaknya MDR (17) pada Selasa (1/11) pukul 16.00 WIB. Kedalaman gundukan hanya 10 sentimeter sehingga ketika digali oleh MDR dengan cangkul langsung tampak jari jemari dan pakaian ibunya. Pelaku ditangkap di dekat rumah tidak ada perlawanan sedikit pun pada Selasa (2/11) sore. FHB dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi mengamankan barang bukti berupa cangkul, palu, sprei dan lembaran plastik. Ada luka di kepala dan bagian wajah sebelah kanan korban, yang masih mengeluarkan darah.

"Pelaku dan korban sudah menikah 30 tahun. Pelaku mengaku menyesal. Dia melakukan dengan spontan. Kesal karena dicemburui korban," kata Kapolrestro Awal Chairuddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement