Kamis 03 Nov 2016 18:28 WIB

'Ketegasan Presiden Terkait Kasus Ahok, Modal Keutuhan Bangsa'

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Unjuk rasa kasus penistaan agama (ilustrasi)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Unjuk rasa kasus penistaan agama (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum ICMI Muda berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan contoh ketegasan dalam penegakan hukum tanpada tebang pilih. Khususnya ketegasan dalam menegakan supremasi hukum terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ketua Presidium Majelis Pimpinan ICMI Muda Pusat, Ahmad Zakiyuddin mengatakan pernyataan Ahok mengenai al-Maidah ayat 51 yang menistakan agama Islam, telah menimbulkan kegaduhan nasional. Sehingga mengganggu keutuhan negara, mengancam stabilitas negara dan integritas bangsa.

"Ketegasan Presiden adalah modal penting dalam mewujudkan keutuhan negara. Siapapun yang merusak tatanan kemajemukan dalam bingkai keutuhan NKRI," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/11).

Karena itu, menurutnya tugas negaralah dalam hal ini Presiden untuk bertanggungjawab melakukan proses hukum secara tegas dan adil. Menurutnya negara melalui Presiden adalah lokomotif utama yang harus menjamin terwujudnya keutuhan negara.

Jika lokomotif utama melakukan pembiaran maka sudah dipastikan, keutuhan Bangsa dan negara berada pada titik kerawanan krusial. Karena itu kemajemukan adalah modal dasar Bangsa Indonesia yang perlu di jaga, dirawat, dan dipertahankan oleh seluruh komponen bangsa.

"Perbedaan etnisitas, keyakinan agama, pemikiran, politik dan budaya adalah realitas yang tidak mungkin dinafikan oleh apapun dan oleh siapapun di negeri ini. Sehingga setiap warga negara diberi ruang dan waktu dengan perlakuan dan kedudukan yang sama di depan hukum dan perundang-undangan," jelasnya.

Terkait itu, ICMI Muda memandang bahwa  sangat penting bagi Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan pidato kepada publik bahwa pemerintah akan menyelesaikan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahja Purnama secara hukum yang adil, tegas dan transparan.

Sebagai negara hukum ia mengajak  utamakan proses hukumnya terlebih dahulu, jangan diseret ke ranah toleransi dan Bhineka Tunggal Ika, karena penegakkan hukum yang adil tidak perlu melihat opini toleransi, opini Bhineka Tunggal Ika.

"Penegakan hukum tidak menilai apakah mayoritas atau minoritas. Proses hukum secara prosedura yang berlaku yang ada dalam negara kesatuan republik Indonesia  harus di tegakan," ujarnya.

Jangan sampai karena kasus satu orang  justru mengorbankan tegaknya supremasi hukum yang adil sehingga dampaknya kondusifitas sosial masyarakat terancam dan stabilitas nasional terganggu. ICMI Muda juga mendesak  Presiden Joko Widodo untuk tidak bermain main dengan persatuan dan keutuhan bangsa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement