Kamis 03 Nov 2016 00:45 WIB

Polri Diminta Batalkan Penerjunan Polisi Berserban

Polisi dengan atribut khusus, memakai surban dan berpeci  turut disiapkan untuk mengawal demo ormas Islam yang akan dilakukan di Istana Negara Jumat (4/11)
Foto: Muhyiddin/Republika
Polisi dengan atribut khusus, memakai surban dan berpeci turut disiapkan untuk mengawal demo ormas Islam yang akan dilakukan di Istana Negara Jumat (4/11)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras rencana Polri yang akan menurunkan aparat kepolisian yang berjubah dan bersorban dalam pengamanan aksi demo 4 November 2016. Polri harusnya tetap profesional dan proporsional dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan masyarakat.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan dalam situasi apapun Polri dinilai jangan lebay dan harus mampu menjaga profesionalismenya serta harus proporsional. Artinya, sesuai prosedur standard operasi dalam menjaga keamanan, Polri hanya bisa melakukan keamanan terbuka dengan pakaian seragam dan pengamanan tertutup dengan pakaian preman.

Ia mengatakan tidak ada ketentuan bahwa anggota Polri diperbolehkan mengenakan jubah dan sorban dalam menjaga keamanan. Sebab anggota Polri adalah anggota kepolisian nasional dan bukan anggota polisi keagamaan tertentu.

"Jika terjadi bentrok dalam aksi demo itu akan muncul kesan bahwa massa keagamaan tertentu bentrokan dengan polisi keagamaan tertentu. Ini akan merusak bangsa Indonesia ke depan," ujarnya, Rabu (2/11).

Rencana Polri menurunkan polisi berjubah dan bersorban semakin mantap setelah dilakukan gelar pasukan di Monas di mana sejumlah polisi berjubah dan bersorban dipertontonkan. Hal ini semakin menunjukkan bahwa Polri seakan mengakomodir isu SARA dalam aksi demo 4 November.

Padahal Polri seharusnya tetap menjadi polisi yang berwawasan negara kesatuan Inonesia, yang profesional dan proporsional serta jangan diseret-seret ke dalam isu maupun konflik SARA dan jangan terjebak ke dalam warna agama tertentu.

Sebab jika Polri larut dalam isu tersebut internal Polri sendiri yang akan terpecah dengan isu dan konflik SARA. IPW menilai dalam menyikapi isu demo 4 November Polri sangat grogi dan kebingungan.

"Hal ini ditandai dengan adanya perintah tembak di tempat dan akan memakaikan rok bagi polisi yang tidak berani melakukan tembak di tempat, yang kemudian pernyataan itu dibantah," ujarnya.

Selain itu IPW berharap Presiden Jokowi konsisten dengan janjinya bahwa tidak akan melakukan intervensi dalam kasus hukum yang menyangkut Ahok sehingga Polri tidak terbebani dan tercoreng citranya akibat kasus ini. Hal ini patut diingatkan karena intervensi kekuasaan dalam kasus hukum bukan yang pertama.

Dalam dua tahun pemerintahan Presiden Jokowi saja sudah ada tiga kasus hukum yang diintervensi kekuasaan. Yakni kasus Novel Baswedan, kasus Bambang Widjojanto, dan kasus Abraham Samad, yang seharusnya bisa diselesaikan lewat pengadilan. Untuk itu IPW berharap Jokowi konsisten akan janjinya dalam kasus Ahok agar Polri tidak menjadi bulan bulanan masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement