Rabu 02 Nov 2016 17:28 WIB

Kapolri: Tak Ada Alasan Pendemo Ahok Unjuk Rasa di Istana

Rep: Muhyiddin/ Red: Angga Indrawan
Kapolri Tito Karnavian
Foto: Republika/Maman Sudiaman
Kapolri Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnvaian merespons tuntutan dari massa demo 'Aksi Bela Islam II' yang akan digelar di depan Istana Negara pada Jumat (4/11) mendatang. Menurutnya, sebenarnya sekitar 50 ribu massa ormas Islam tersebut sudah tidak ada alasan lagi unjuk rasa di Istana.

"Ya memang ada rencana dari istana, sebetulnya tuntutannya adalah agar bapak Presiden menyampaikan pernyataan terbuka atau statemen mendukung proses hukum. Itu sudah disampaikan kemarin. Jadi sebetulnya tidak ada alasan lagi untuk ke Istana," ujar Tito usai menggelar apel pengamanan Pilkada serentak di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (4/11).

Tito menuturkan, pendemo Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tersebut tidak mempunyai alasan lagi lantaran sudah pernah disampaikan oleh Presiden Jokowi Widodo bahwa presiden mendukung proses hukum Ahok terkait dugaan kasus penistaan agama. 

"Kemudian, yang kedua mereka dari demonstran mengajukan tuntunan kedua agar penjarakan terlapor saudara Basuki Purnama. Kalau itu dilakukan tidak mungkin karena kalau dilakukan statemen oleh presiden tidak mungkin. Presiden adalah pimpinan eksekutif, bukan yudikatif," ucap Tito.

Menurut Tito, jika tuntutan mereka sudah masuk dalam hal teknis, seperti misalnya penangkapan, penahanan, dan lain-lain hal itu merupakan domain dari yudikatif.  "Jadi seandainya ada yang menuntut presiden untuk memenjarakan saudara Basuki Tjahaja purnama itu membuat presiden salah. Karena mengintervensi teknis penegakan hukum," kata mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement