REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, pihaknya belum bisa menghapus puluhan akun yang sudah di-blacklist atau ditandai. Pasalnya, kata dia, untuk melakukan itu terhambat dengan adanya sistem dan undang-undang.
"Jadi bukan di-blacklist atau tidak. Kan kita melakukan pengawasan, kita awasi, terus kita monitor. Yang jadi masalah kita tak bisa men-delete, kan ada sistem ada undang-undang, tetap kita kembali ke provider minta tolong melalui Kemenkominfo," ujar Awi usai mengikuti apel pengamanan Pilkada serentak 2017 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (2/11).
Awi mengatakan, pihaknya juga masih akan koordinasi dengan instansi terkait soal akun yang kedapatan melakukan penyerangan terhadap masing-masing calon gubernur DKI Jakarta. "Kita koordinasi intansi terkait dan Kemenkominfo kemudian juga data dan mencari ada perbuatan pidana akan ditindak. Jangan sampai nanti kalau ada laporan baru kaget. Kita kooperatif kan," ucap Awi kepada Republika.co.id.
Sebelumnya diberitakan, menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017 puluhan akun di media sosial ditemukan kerap membagikan informasi provokatif. Karena itu, Polda Metro Jaya langsung menandai akun yang dapat memperkeruh suasana pesta politik masyarakat ibu kota tersebut.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono. Namun, saat itu Awi enggan menyebutkan jumlah pasti akun-akun yang telah diblacklist tersebut.
"Kalau datanya tidak bisa saya sampaikan, tapi kalau akun-akunnya banyak. Ada puluhan pokoknya," ujar Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/11).