REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah dinilai belum serius menangani perdagangan manusia yang kerap dialami warga negara Indonesia. Menurut aktivis kemanusiaan asal Indonesia yang aktif berkiprah di AS, Shandra Waworuntu, dirinya berkali-kali menemui kasus perdagangan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tak mendapat pendampingan dari pemerintah Indonesia.
Saat ditemui dalam kampanye anti perdagangan manusia di Malang, Shandra menuturkan salah satu kisah pilu yang pernah ia tangani. Seorang TKI pernah dikirim untuk bekerja di Timur Tengah. Namun setelah di Timur Tengah sang TKI kemudian dilempar ke AS tanpa prosedur resmi. "Saat di Washington ia dipekerjakan secara tidak manusiawi lalu meminta perlindungan ke KBRI," jelasnya pada Senin (31/10).
Naasnya, ketika melapor ke KBRI sang TKI justru dipermainkan oleh seorang pejabat dan dijual kembali. "Kasus tersebut sudah kami tangani dan menang di pengadilan belum lama ini," papar Shandra tanpa bersedia menyebut lebih detil identitas orang-orang yang terlibat di kasus itu.
Shandra yang pernah menjadi korban perdagangan manusia dan kejahatan seksual selama di AS menginisiasi berdirinya Yayasan Mentari sejak dua tahun terakhir. Ia dan Imamatul Maisyaroh, aktivis buruh asal Kabupaten Malang, giat mengadvokasi korban perdagangan manusia dari seluruh penjuru dunia.
Namun sayangnya sampai sekarang pemerintah Indonesia belum pernah meminta Yayasan Mentari untuk mendampingi korban human trafficking asal Indonesia. Padahal, selama ini Indonesia dikenal sebagai negara pengirim tenaga kerja ke luar negeri dan rawan kasus perdagangan manusia. "Kami tidak ingin pengalaman kelam di masa lalu terjadi pada orang-orang lain di negeri ini," ungkapnya.
Ia optimistis Indonesia bisa menjadi pemimpin dalam memberantas perdagangan manusia setidaknya di kawasan ASEAN. Menurut Shandra setiap kementeria yang berurusan dengan kemanusiaan perlu membentuk tim khusus pemberantas human trafficking.
Setiap tim dari masing-masing kementerian harus bersinergi untuk memberantas potensi human trafficking dari segala lini. "Kolaborasi antar kementerian akan efektif menggodog solusi-solusi mengatasi perdagangan manusia di Indonesia, termasuk memperkuat aturan pengiriman buruh migran dan sanksi kepada agen nakal," ujarnya.