REPUBLIKA.CO.ID,MUSI BANYUASIN -- KPU Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, mengimbau masyarakat setempat agar jangan sampai menjadi golongan putih atau golongan yang tidak menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Februari 2017.
"Masyarakat yang memiliki hak suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati jangan sampai menjadi golongan putih (golput) karena suara masyarakat menentukan kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Bumi Serasan Sekate ini," kata Ketua KPU Daerah Musi Banyuasin Ahmad Firdaus, di Sekayu, Sabtu (29/10).
Menurut dia, untuk mencegah atau meminimalkan masyarakat yang golput, pihakanya dalam beberapa bulan terakhir gencar melakukan sosialisasi kepada berbagai elemen masyarakat, pemuda dan mahasiswa mengenai pelaksanaan pilkada.
Kegiatan sosialisasi itu dilakukan di berbagai pusat kegiatan masyarakat, permukiman penduduk, dan kampus perguruan tinggi yang ada di kabupaten ini. Kegiatan sosialisasi itu mendapat sambutan cukup hangat dari masyarakat, dan diharapkan bisa benar-benar memotivasi mereka untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar sesuai hati nurani, katanya.
Dia menjelaskan, untuk menekan angka golput tersebut, perlu dukungan dan partisipasi semua lapisan masyarakat karena tidak mungkin bisa dilakukan oleh anggota KPU yang memiliki keterbatasan jumlah anggota dan dana sosialisasi.
"Kegiatan sosialisasi tidak hanya dibebankan kepada KPU Daerah Musi Banyuasin, akan tetapi perlu mendapat dukungan dari semua pihak dan lapisan masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, pemilihan bupati dan wakil bupati Musi Banyuasin pada 2017 merupakan satu-satunya pilkada yang dilaksanakan di wilayah provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu. Berdasarakan kondisi tersebut, pihaknya bertekad menjadikan pemilihan kepala daerah serentak pada Februari 2017 di kabupaten ini sebagai pilkada terbaik secara nasional.