Jumat 28 Oct 2016 17:34 WIB

Temui Massa Aksi, Kapolda Sumut Akui Kasus Ahok Mendunia

Rep: Issha Harruma/ Red: Ilham
Kapolda Sumut yang baru Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (kiri).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Kapolda Sumut yang baru Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Aksi protes terhadap ucapan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar di kota Medan hari ini, Jumat (28/10). Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel pun langsung menemui ribuan massa yang berkumpul di masjid Agung Medan.

Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi serupa yang digelar Jumat (14/10), lalu. Dalam orasinya, massa yang terdiri dari berbagai ormas menuntut agar Ahok dihukum karena dinilai telah menistakan ayat Alquran.

Masjid Agung Medan menjadi titik kumpul utama massa unjuk rasa tersebut. Mereka pun kemudian menggelar shalat Jumat bersama di masjid yang terletak di Jl P Diponegoro itu.

Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel yang ikut shalat Jumat bersama pendemo mengaku sepakat jika kasus dugaan penistaan agama itu diproses sesuai hukum. Hal ini disampaikannya saat berbicara di mimbar masjid di hadapan massa.

"Kita semua berharap kasus ini bisa diselesaikan sesuai hukum di Jakarta. Saya harus menerima aspirasi saudara-saudara dan menyampaikannya," kata Rycko.

Rycko mengatakan, kasus dugaan penistaan agama itu bukan hanya menjadi pembicaraan di tingkat nasional. Isu itu, menurutnya, bahkan, sudah menjadi pembicaraan internasional. Dia pun mengapresiasi masyarakat Sumut yang menyampaikan aspirasi dengan damai.

"Saya datang ke sini untuk mendengar apa yang ingin disampaikan kepada saya," ujar Rycko.

Meski Kapolda Sumut telah datang ke masjid Agung, namun massa tetap bersikeras bergerak ke Mapolda Sumut untuk melanjutkan aksinya. Usai Rycko berbicara, massa pun mulai bergerak ke Mapolda Sumut dengan menggunakan mobil, angkot dan sepeda motor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement