REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mulai berbenah dan membereskan sejumlah berkas-berkasnya. Hal itu dilakukannya menjelang masa cuti kampanye yang akan dilaluinya. Dia menceritakan kegiatannya pada Kamis (27/10), yakni ingin membereskan berkas supaya tidak membebani Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono. "Kan banyak disposisi," kata Ahok singkat di Balai Kota, Kamis (27/10).
Ahok menyatakan tidak akan memindahkan barang-barangnya dari Balai Kota. Sebab, menurutnya cuti kampanye tidak sama dengan berhenti menjadi gubernur. Selain itu, Ahok juga mengatakan Sumarsono memerlukan satu laci kosong ketika melaksanakan tugas sebagai Plt selama 3,5 bulan. "Dia (Sumarsono, Red) orangnya sederhana sekali, hanya butuh satu laci kosong (untuk) taruh barangnya," ujarnya.
Selain itu, setiap pagi di Balai Kota selalu ada warga yang mengantre untuk mengadukan keluhan mereka. Selama masa cuti kampanye, Ahok menuturkan, Plt bersedia datang pukul 08.00 WIB untuk mendengarkan keluhan warga bersama staf Pemprov DKI Jakarta.
"Saya cuma pesan itu saja soal anggaran, ada beberapa hal sajalah terus saya minta harus ditekankan semua PNS harus netral. Enggak boleh dukung si A, si B, si C. Klo dia dukung si A, si B, si C, pecat saja sesuai aturan," kata Ahok.