Rabu 26 Oct 2016 15:51 WIB

Dibuka atau Tidaknya Dokumen Kasus Munir Tergantung Jaksa Agung

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Staf Khusus Presiden, Johan Budi
Foto: setkab.go.id
Staf Khusus Presiden, Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Istana Kepresidenan, Johan Budi mengatakan keputusan apakah dokumen hasil laporan tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir akan diumumkan ke publik ada ditangan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Hal ini karena, sekalipun dokumen tersebut sudah diserahkan kepada Pemerintah, akan terlebih dahulu dipelajari oleh Jaksa Agung. Nantinya kata Johan, Jaksa Agung yang akan memutuskan apakah membuka dokumen tersebut kepada publik atau tidak.

"Saya kan tidak mengatakan bahwa itu tidak dibuka kan, makanya diterima dulu oleh Jaksa Agung, berikutnya nanti ada di Jaksa Agung apakah dibuka secara terbuka atau tidak," katanya di Gedung Bina Graha, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (26/10).

Johan mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk mempelajari dokumen TPF tersebut jika sudah ditemukan maupun diserahkan.

Nantinya, Jaksa Agung akan menelusuri lebih lanjut dokumen TPF tersebut apakah ada novum atau bukti-bukti yang belum ditindaklanjuti oleh Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ya Jaksa Agung akan menerima dulu, lalu memperlajari dulu, apakah sudah dilakukan zaman Pak SBY itu sudah apa belum, berdasarkan temuan TPF, Jaksa Agung membuat istilah ada novum baru atau nggak, kalau ada ya udah jelas kan jaksa Agung untuk menuntaskan kasus itu," ujarnya.

Terkait dokumen yang akan diserahkan tersebut berupa salinan naskah asli, Johan menilai hal itu juga akan diputuskan oleh Jaksa Agung. "Perkembagan terakhir kan disampaikan meskipun tidak asli tapi kan salinan, ya Jaksa Agung akan menerima dulu, saya belum tahu apa putusan berikutnya," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono siap memberikan salinan naskah laporan dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktifis HAM Munir kepada Pemerintahan Jokowi-JK. Melalui mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, mengatakan dokumen naskah asli laporan akhir TPF Munir memang belum diketemukan hingga saat ini.

Namun pihaknya terus melakukan penelusuran terhadap naskah asli laporan TPF Munir tersebut. Justru pihaknya, menemukan salinan naskah, yang setelah diteliti oleh segenap jajaran tim anggota TPF Munir diyakini sesuai dengan naskah aslinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement