REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono bersama sejumlah jajaran tim Kabinet Indonesia Bersatu memberikan keterangan seputar hilangnya dokumen hasil laporan tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir di Kediaman SBY, Pendopo Puri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Selasa (25/10).
Melalui mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, SBY menolak jika Pemerintahannya disalahkan karena tidak mengumumkan laporan TPF Munir. Sudi mengatakan, setelah tiga minggu tim TPF Munir menyelesaikan tugasnya, Menko Polhukam saat itu Widodo AS menyatakan dan menyampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh temuan TPF dijadikan bahan lebih lanjut penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan lebih lanjut jajaran penegak hukum.
Hal itu kata Sudi sebagai implementasi dari butir Keputusan Presiden Nomor 111/2004 atas pembentukan tim TPF, bahwa pemerintah perlu mengumumkan hasil penyelidikan TPF. Namun saat itu, dengan alasan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan yang tengah dan akan dilaksanakan jajaran penegak hukum, maka semua temuan diklasifikasikan sebagai pro-justitia.
"Pemerintah mengambil posisi bahwa semua temuan tersebut diklasifikasikan sebagai pro-justitia sehingga tidak tepat disampaikan (to be disclosed) kepada masyarakat luas," katanya.
Namun demikian, ia mendukung jika Pemerintahan Presiden Joko Widodo memandang perlu untuk dibuka ke masyarakat. Hal ini agar tidak menimbulkan spekulasi dan tuduhan yang tidak berdasar.
"Kami mendukung penuh agar masyarakat mengetahui apa saja yang ada dalam laporan tersebut," ujarnya.
Sudi melanjutkan, Presiden SBY siap memberikan salinan naskah laporan dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktifis HAM Munir kepada Pemerintahan Jokowi-JK. Hal ini karena dokumen naskah asli laporan akhir TPF Munir memang belum diketemukan hingga saat ini.
"Namun copy naskah laporan lengkap akan kami serahkan ke Pemerintah yang sekarang," ucap Sudi.
Sudi juga membantah informasi yang menyebutkan bahwa dokumen asli TPF sengaja dihilangkan oleh Pemerintahan Presiden SBY. Menurutnya, tidak ada kepentingan dan urgensi apapun untuk Pemerintahan SBY menghilangkan naskah penyelidikan itu.
Sudi mengakui, pihaknya sedang melakukan penelusuran terhadap naskah asli laporan TPF Munir tersebut, namun memang naskah asli itu tidak juga ditemukan. Justru dalam pencarian itu pihaknya, menemukan salinan naskah, yang setelah diteliti oleh segenap jajaran tim anggota TPF Munir diyakini sesuai dengan naskah aslinya.
"Copy dari dokumen ini yang akan kami kirim ke Bapak Presiden RI melalui Mensesneg untuk digunakan sebagaimana mestinya, namun kami tetap melakukan penelusuran atas keberadaan naskah laporan yang asli," kata Sudi.
Meski begitu, ia pun berharap kepada pihak-pihak yang menyimpan naskah asli tersebut bisa menyerahkan kepada Pemerintah saat ini. Termasuk pihak yang menyimpan salinan naskah tersebut bisa menyerahkan kepada Presiden Jokowi agar terjaga otentikasinya.
Adapun SBY dalam kesempatan itu didampingi sejumlah pihak diantaranya mantan Menkopolhulkam Joko Suyanto, mantan Kepala BIN Syamsir Siregar, mantan Setkab dan juga setneg Sudi Silalahi, mantan Kapolri dan Kabareskrim Polri, Bambang Hendarso, Mantan Ketua TPF Munir Brigjen pol Purn Marsudi Hanafi.