Senin 24 Oct 2016 21:09 WIB

Dua Paslon Pilkada Kota Salatiga Ditetapkan

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Angga Indrawan
Pilkada 2017. Ilustrasi
Foto: Republika/Mardiah
Pilkada 2017. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SALATIGA -- Dua pasangan calon (paslon) wali kota dan calon wali kota Salatiga resmi ditetapkan oleh KPU Kota Salatiga, Senin (24/10). Kedua pasangan ini masing- masing Agus Rudianto-Dance Ishak Palit dan pasangan Yulianto-Muhammad Haris.

Meski telah resmi ditetapkan oleh penyelenggara pemilu sebagai dua paslon yang akan berlaga pada pilkada serentak 2017, masih ada berkas persyaratan harus dipenuhi oleh paslon, Agus Rudianto- Dance Ishak Palit.

Berkas yang dimaksud berupa surat keterangan status keduanya sebagai pejabat pemerintahan dan wakil rakyat. “Kami masih menunggu surat keterangan yang menyatakan Agus Rudianto sudah tidak menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga,” ungkap Ketua KPU Kota Salatiga, Putnawati.

Pun demikian, jelasnya, keterangan resmi Dance Ishak Palit sudah tidak lagi sebagai anggota wakil rakyat di Kota Salatiga. ‘Tanggungan’ kelengkapan berkas ini secepatnya harus segera mereka serahkan kembali ke KPU Kota Salatiga.

Pihaknya memberikan batas waktu lima hari terhitung sejak keduanya ditetapkan KPU Kota Salatiga sebagai paslon pemilihan wali kota Salatiga ini. KPU, lanjut Putnawati, membutuhkan surat resmi yang memutuskan apabila Agus Rudianto telah diberhentikan secara hormat sebagai PNS di lingkungan Pemkot Salatiga dan Dance Ishak Palit sebagai anggota DPRD setempat.

Untuk surat keputusannya, paling lambat harus kami terima 60 hari sejak ditetapkan oleh KPU Kota Salatiga sebagai calon wali kota maupun wakil wali kota salatiga. “Syarat ini harus dipenuhi dan sudah diatur dalam Peraturan KPU Kota Salatiga,” tandasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement