Senin 24 Oct 2016 18:13 WIB

Anies-Sandiaga Resmi Jadi Cagub-Cawagub DKI Jakarta

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bayu Hermawan
Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kanan)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan bakal Cagub-Cawagub DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno, telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan KPU DKI Jakarta. Pasangan Anies -Sandi menjadi pasangan terakhir yang ditetapkan sebagai Cagub-Cawagub DKI Jakarta dalam Pilkada serentak 2017.

''Maka secara resmi, Pilkada serentak DKI Jakarta akan diikuti oleh tiga pasangan calon. Maka mulai hari ini seluruh pasangan calon terikat oleh peraturan KPU, dan mengikuti jadwal yang ditetapkan KPU,'' kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, dalam rapat pleno KPU, di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (24/10).

Sumarno menjelaskan masa kampanye Cagub -Cawagub DKI berlangsung pada 28 Oktober 2016 -11 Februari 2017. Seluruh pasangan calon telah memenuhi persyaratan, setelah pada 1-4 Oktober 2016 para calon melakukan proses perbaikan dari proses dokumen tersebut, karena beberapa kekurangan berkas atau tidak sesuai dan kemudian diperbaiki.

Pasangan Anies -Sandi kompak mengenakan kemeja putih ke Balai Sudirman, begitu juga dengan pendukungnya. Anies datang terlambat karena terjebak macet saat menuju lokasi rapat pleno, dan sempat turun mobil dan jalan kaki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement