Senin 24 Oct 2016 11:54 WIB

Ahok Datangi Bareskrim Polri Soal Kasus Al Maidah 51

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Bilal Ramadhan
Peserta aksi membentangkan poster di depan Gedung Sate, Kota Bandung, pada aksi demonstrasi umat Islam terkait pernyataan kontoversi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengutip salah satu ayat Alquran, Jumat (21/10).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Peserta aksi membentangkan poster di depan Gedung Sate, Kota Bandung, pada aksi demonstrasi umat Islam terkait pernyataan kontoversi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengutip salah satu ayat Alquran, Jumat (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) datang ke Bareskrim Polri yang berlokasi di Gambir Jakarta Pusat. Ahok yang menggunakan baju batik coklat datang pada pukul 10.17 WIB dan langsung  didampingi oleh orang Bareskrim Polri.

"Kasus pulau seribu, soal surat Al Maidah," kata Ahok sebelum masuk lift, Senin (24/10). Sebelumnya Ahok datang ke Istana Negara Republik Indonesia. Ia bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

Sementara itu,  pengamat hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fikar Hajar mengatakan Bareskrim Polri harus bertindak cepat memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus dugaan pelecehan Alquran, Ahad (23/10). Hal tersebut untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement