Ahad 23 Oct 2016 21:22 WIB

Polres Pekalongan Bentuk Tim Operasi Pemberantasan Pungli

Pungli Masih Marak Terjadi
Foto: OldApp
Pungli Masih Marak Terjadi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, membentuk tim operasi pemberantasan pungli yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan pada pelayanan publik setempat. Kepala Polres Pekalongan, AKBP Enrico Silalahi mengatakan, bahwa tim operasi ini akan disiagakan pada sentra pelayanan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), pelayanan surat izin mengemudi (SIM), identifikasi, dan Samsat.

"Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, kami akan melakukan pengawasan dan monitoring secara terus menerus sebagai upaya menghindari adanya tindakan pungutan liar," katanya, Ahad (23/10).

Ia mengatakan pada operasi pemberantasan pungli ini, tim propam akan mengawasi pelayanan publik agar masyarakat tidak merasa dirugikan. "Oleh karena, kami mengimbau masyarakat untuk langsung melapor pada petugas jika melihat kejadian adanya pungli yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian," katanya.

Ia berharap pada masyarakat bekerjasama dengan polres agar dapat bertindak cepat melaporkan jika ada kejadian pungli. "Kecepatan masyarakat dalam melaporkan adanya dugaan pungli akan membantu kami dalam penegakan hukum. Kami imbau masyarakat mencatat nama oknum yang bersangkutan apabila melakukan pungli," katanya. Ia menambahkan hingga kini, polres belum menemukan adanya keterlibatan oknum polisi yang melakukan pungutan liar di sejumlah pelayanan publik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement