Ahad 23 Oct 2016 17:19 WIB

Oknum TNI Nekat Colong Mobil Taksi Bluebird

Rep: Kabul Astuti/ Red: Nur Aini
Pencurian mobil (ilustrasi).
Foto: nycrpd.org
Pencurian mobil (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Seorang oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) nekat melakukan pencurian kendaraan bermotor roda empat jenis taksi Bluebird di Jalan Raya M. Hasibuan, depan kampus STMIK MIKAR, Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Jumat (21/10) sekitar pukul 23.00 WIB malam.

Korban adalah sopir taksi Bluebird bernama Romi (21 tahun). Pada saat kejadian, Romi sedang memarkirkan kendaraannya di tepi jalan untuk menanyakan suatu alamat. Pelaku kemudian masuk ke dalam taksi yang sedang berhenti dan membawa kabur kendaraan tersebut. Ia dapat ditangkap setelah terlibat aksi kejar-kejaran.

"Pelaku atas nama Wowok Ari Subekti (34 tahun) adalah anggota TNI berpangkat Serda dengan jabatan Baur Mirlat Pratugas Satlat, Induk Bais TNI, dengan NRP 310110174440982. Aparat Polres Metro Bekasi Kota sudah mengamankan pelaku dan berkoordinasi dengan Subden Pom TNI Bekasi," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Ispektur Satu Evi Fatna, Ahad (23/10).

Iptu Evi Fatna menuturkan, korban selaku sopir taksi Bluebird Nopol B-1631-BTG dengan nomer lambung XYE 4931 ini meninggalkan mobilnya di pinggir jalan dalam kondisi mesin dimatikan, namun kunci kontak masih tergantung. Romi lalu menyeberang jalan dengan maksud menanyakan suatu alamat di Cawang kepada seorang sopir taksi Bluebird lain yang kebetulan sedang makan di warung.

Ketika sedang menanyakan alamat, si sopir yang belum dikenal namanya oleh korban tersebut tiba-tiba berteriak memperingatkan, "Itu siapa yang masuk ke dalam mobil kamu." Spontan, korban segera menengok dan berlari menyeberang menuju mobilnya. Melihat seseorang tak dikenal masuk ke dalam taksi, korban memukul ke arah kaca samping kanan bagian kemudi dengan menggunakan tangan kosong, sambil berteriak "maling-maling".

Teriakan itu tidak dihiraukan oleh pelaku, bahkan oknum anggota TNI ini langsung menginjak gas dan melarikan mobil tersebut. Tak kehabisan akal, Romi pun mencegat sebuah sepeda motor yang kebetulan melintas di lokasi kejadian. Pelaku terlibat aksi kejar-kejaran dengan korban yang membonceng sepeda motor milik pengguna jalan tersebut.

Sesampainya di perempatan lampu merah Kartini Jalan M Hasibuan, korban berhasil memepet mobil taksinya dan kembali menggetok pintu kaca dengan tangan kosong. Namun, pelaku terus melarikan kendaraan tersebut. Sampai di perempatan lampu merah pintu air Jalan M Hasibuan, kendaraan tersebut berhenti karena terjebak macet. "Pelaku terjebak macet di lampu merah pintu air Jalan M Hasibuan karena sedang ada proyek di lokasi tersebut. Korban kembali menggetok kaca pintu kemudi mobil dengan menggunakan helm hingga akhirnya pecah," tutur Iptu Evi Fatna.

Pelaku lalu turun lewat pintu sebelah kiri dan menghampiri korban hingga terjadi perkelahian antara korban dan pelaku. Korban yang terdesak dengan kekuatan pelaku akhirnya berteriak lantang 'maling-maling' sehingga menggundang perhatian para pengguna jalan lain. Pelaku yang terhimpit lantas melarikan diri dan meninggalkan taksi bernopol B-1631-BTG dengan nomor lambung XYE 4931 tersebut.

Tak cukup sampai di situ, saat pelaku melarikan diri, korban bersama massa di lokasi langsung mengejar pelaku. Hingga akhirnya, sopir mobil box Ahmad Fauzan Subagja (26 tahun) yang kebetulan posisinya berada di belakang pelaku kemudian menabrakkan mobilnya ke arah pelaku. "Oknum anggota TNI itu jatuh tersungkur dan langsung diamankan oleh seorang petugas polisi lalu-lintas yang sedang bertugas mengatur kemacetan," kata Evi Fatna menambahkan.

Anggota TNI dengan jabatan Baur Mirlat Pratugas Satlat ini kemudian diamankan ke Polres Metropolitan Bekasi Kota berikut barang bukti berupa satu unit mobil taksi Bluebird untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Belum diketahui apa motif perbuatan oknum anggota TNI ini hingga nekat melakukan aksi pencurian. Oleh pihak kepolisian, pelaku diserahkan ke Subden POM TNI Bekasi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan Bluebird dengan nopol B-1631-BTG, sebuah Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama pelaku, dua buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan identitas berbeda, satu lembar surat jalan atas nama pelaku dari Satuan Induk Bais TNI Detasemen Markas, satu lembar STNK kendaraan roda dua jenis Honda dengan Nopol F-6148-HG atas nama Seivi Rahmawati berikut kunci kontak yang dibawa oleh pelaku, serta satu buah obeng dan satu buah kunci Ring ukuran 18-19 yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksi kejahatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement