Ahad 23 Oct 2016 11:48 WIB

Puluhan Ojek Online di Depok Ditertibkan

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Teguh Firmansyah
Pengemudi ojek online menunggu penumpang (ilustrasi).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pengemudi ojek online menunggu penumpang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Puluhan pengendara ojek online yang kerap mangkal di pinggir sepanjang Jalan Margonda Depok terjaring operasi penertiban aparat kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Depok.

"Keberadaan ojek online yang memarkirkan motornya dipinggir Jalan Margonda sudah menganggu arus lalulintas, untuk itu kami tertibkan," ujar Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo di Mapolresta Depok, Ahad (22/10).

Sutomo mengutarakan, penertiban motor ojek online dilakukan kepada mereka yang biasa mangkal di depan Depok Twon Square (Detos), Pondok Cina, di Gramedia, dan Margocity. Selain itu penertiban untuk motor ojek online yang terparkir di tempat-tempat larangan parkir.

"Akibat mangkal sembarang tempat, itu menjadi alat satu berpotensi penyumbang kemacetan, terutama saat libur akhir petang di Jalan Margonda," tegasnya.

Dia mengungkapkan, dari hasil penertiban ojek online sebanyak 83 unit motor ojek online ditilang. Sedangkan satu unit motor ditahan lantaran tidak memiliki kelengkapan surat-surat. "Tidak hanya ojek online yang mangkal sembarangan yang kami tertibkan, tapi juga angkot-angkot yang ngetem sembarangan juga kami tertibkan," ungkap Sutomo.

Menurut Sutomo, dalam mengantisipasi kemacetan panjang di Jalan Margonda, pihaknya telah menutup beberapa u-turn (putaran balik) dari depan showroom Toyota, hingga putaran Apartemen Margonda Rresidence.

"Kendaraan dari arah Depok ke Jakarta dapat memutar arah di bawah fly over UI jika mau mengarah ke Margo City. Penutupan putaran ini sifatnya sementara situasional melihat kondisi," katanya.

Baca juga, Demo Gojek Ricuh.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement