REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Tasikmalaya memastikan peredaran uang palsu (Upal) di Kota Tasikmalaya mengalami penurunan. Meski begitu, masyarakat diharapkan tetap waspada saat memperoleh uang, khususnya dengan pecahan besar seperti Rp 50 ribu atau RP 100 ribu.
Kepala BI Perwakilan Tasikmalaya Wahyu Purnama menyebut upal yang berhasil terdata oleh BI mencapai lebih dari Rp 500 ribu dalam sebulan pada 2015. Pada tahun ini, ia megatakan adanya penurunan karena laporan upal berada di bawah 2015.
“Dulu 2015 bisa sampai Rp 500 ribu sebulan, tapi sekarang paling rata-rata hanya Rp 300 ribu, paling hanya beberapa lembar saja,” katanya, Jumat (21/10).
Ia menjelaskan proses identifikasi peredaran upal yang dilakukan BI melalui para nasabah bank yang menabung atau menyetor. Adapun untuk peredaran secara menyeluruh di masyarakat belum bisa dianalisis secara menyeluruh lantaran kesulitan prediksi. Ia menilai uang pecahan yang kerap dipalsukan yaitu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
"Setiap barang bukti upal yang diterima BI langsung dikoordinasikan dengan pihak kepolisian untuk membantu penyelidikan kasus upal. Namun kita juga tidak tahu dari mana uang palsu itu berasal,” ujarnya.
Ia menerangkan dalam upaya menekan peredaran upal, BI sering mengadakan sosialisasi terhadap teller bank dan ke kasir toko swalayan. Sebab, kata dia, di dua posisi itulah tingkat kerawanan menerima upal lebih tinggi. Di sisi lain ia berharap agar masyarakat melaporkan jika ditemukan adanya upal.
"Kita tidak bisa ganti uang palsu yang dilaporkan, kalau kayak gitu nanti pelaku juga ikut-ikutan minta ganti," imbaunya.