Jumat 21 Oct 2016 17:25 WIB

Ormas se-Malang Raya Tuntut Ahok Segera Diadili

Rep: Christiyaningsih/ Red: Ilham
Aksi menuntut penangkapan Ahok (ilustrasi).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Aksi menuntut penangkapan Ahok (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Gerakan Aswaja Malang Raya (Gamal) dan gabungan 60 ormas Islam se-Malang Raya menggelar demonstrasi di Kota Malang hari ini, Jumat (21/10). Dalam aksinya, mereka menuntut agar Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diadili karena telah menistakan agam Islam.

Demonstrasi yang diikuti ribuan jamaah ini dimulai usai shalat Jumat. Massa yang berpakaian serba putih ini berkumpul di depan gedung Balai Kota Malang usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid Jami' Alun-Alun Kota Malang. Dalam orasinya, mereka menuntut agar Ahok ditangkap dan diadili karena dianggap menistai Alquran Surat Al-Maidah ayat 51.

"Andai dalam sepuluh hari ke depan polisi tidak menangkap dan mengadili Ahok, kita akan mendatangkan massa lima kali lipat dari sekarang, semua elemen dari habib, ustadz, dan pesantren siap turun ke jalan," ujar humas aksi Hisa Al Ayubi. Menurutnya, siapapun yang berani berucap harus berani bertanggung jawab.

Pergerakan massa ini dikawal oleh sekitar 200 anggota kepolisian dari Polres Malang Kota. Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Sutiaji meminta kepada seluruh elemen umat Islam di Malang Raya agar tidak terpancing melakukan kerusuhan.

"Islam tidak pernah menyakiti orang lain baik itu melalui ucapan maupun tindakan, kita buktikan Islam itu damai!" serunya kepada peserta aksi.

Demonstrasi di Kota Malang merupakan bagian dari aksi serentak yang diinisiasi oleh Front Pembela Islam (FPI). Ketua Habib Rizieq mengatakan, setidaknya ada lima kota yang menggelar demo usai shalat Jumat hari ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement