Rabu 19 Oct 2016 20:43 WIB

KPU Sebut Ada 6 Daerah Rawan Calon Tunggal di Pilkada 2017

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ilham
Pilkada (ilustrasi)
Foto: berita8.com
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Hukum KPU, Nur Sarifah mengatakan, ada enam daerah rawan calon tunggal pada Pilkada 2017. Pihaknya saat ini terus memantau proses pencalonan peserta Pilkada di enam daerah tersebut.

"Di enam daerah itu, kini baru ada satu pasangan calon yang mendaftar menjadi peserta Pilkada," ujar Sri kepada Republika.co.id, di Jakarta, Rabu (19/10).

Dia melanjutkan, beberapa daerah yang berpotensi calon tunggal adalah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pati, dan Buton. Pada 24 Oktober nanti, seluruh daerah peserta Pilkada akan mengumumkan calon secara serentak.

Sri mengingatkan, jika daerah dengan calon tunggal berpotensi tidak memiliki kandidat dalam Pilkada. "Sebab, ada kemungkinan satu paslon yang resmi terdaftar tidak lolos menjadi peserta Pilkada. Jika sudah seperti itu, status Pilkada di satu daerah jadi 0 peserta. Karena itu, perkembangan di enam daerah kami pantau terus," kata dia.

Dia menambahkan, jika terjadi 0 peserta, maka KPU setempat akan kembali membuka pendaftaran calon peserta Pilkada. "Karena itu, kami berharap satu yang kini sudah terdaftar benar-benar lolos menjadi peserta Pilkada," tegas Sri.

Pilkada 2017 diikuti oleh 101 daerah di Indonesia. Pemilihan dijadwalkan pada 15 Februari 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement