REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan, berita yang berisi 14 poin arahan kapolri tentang Pilgub DKI, tidak benar. Dia menduga ada yang sengaja ingin menyudutkannya dengan berita bohong.
"Semuanya enggak benar. Sumber juga enggak jelas. Mungkin pelaku sengaja ingin menyudutkan. Mungkin. Saya minta masyarakat untuk tidak percaya karena itu berasal dari medsos (media sosial)," kata Tito di Jakarta, Rabu (19/10).
Ia juga membantah adanya kabar instruksi untuk memeriksa mantan Ketua MPR Amien Rais yang ikut dalam aksi unjuk rasa menentang Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama. Menurut mantan Kapolda Metro Jaya ini, tim Cyber Bareskrim Polri masih melacak penyebar berita bohong tersebut. "Pelaku bisa dikenakan UU ITE," katanya.
Sejak Ahad (16/10), beredar kabar mengenai arahan Kapolri terkait dengan Pilgub 2017. Kabar tersebut muncul beserta slide show berjudul "Arahan Kapolri" yang terdiri dari 14 poin terkait dengan Pilgub DKI 2017.
Kabar itu juga membingkaikan wacana Kapolri memerintahkan Kabareskrim Komjen Ari Dono untuk memeriksa mantan Ketua MPR Amien Rais yang ikut dalam aksi unjuk rasa menentang Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama. Terkait dengan itu, Komjen Ari Dono menegaskan bahwa seluruh jajaran Polri tidak mendapat arahan seperti yang dikabarkan.
"Saya dapat pastikan bahwa tidak ada arahan dari Kapolri seperti yang dikabarkan itu. Seluruh jajaran dan pejabat utama Mabes Polri juga jadi saksi bahwa saat pengarahan, tidak ada slide show yang mengarahkan seperti itu," tegas Ari.