Selasa 18 Oct 2016 15:50 WIB

Pengungsi Sinabung Meninggal Saat Protes Penundaan Dana Relokasi

Rep: Issha Harruma/ Red: Esthi Maharani
Gunung Sinabung mengeluarkan material vulkanik ketika erupsi dilihat dari Desa Raja Payung, Karo, Sumatera Utara, Rabu (31/8).
Foto: Antara/Tibta Perangin-angin
Gunung Sinabung mengeluarkan material vulkanik ketika erupsi dilihat dari Desa Raja Payung, Karo, Sumatera Utara, Rabu (31/8).

REPUBLIKA.CO.ID, KARO -- Seorang pengungsi erupsi Sinabung dari desa Guru Kinayan, Payung, Karo meninggal usai bersitegang dengan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo. Korban tiba-tiba terjatuh dan pingsan sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir.

Kejadian tersebut terjadi saat para pengungsi mendatangi kantor Bupati Karo di Jl Djamin Ginting nomor 17, Kabanjahe, Karo, Selasa (18/10). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan penundaan pencairan dana relokasi mandiri oleh pihak BPBD terhadap pengungsi Sinabung dari desa Guru Kinayan. Korban bernama Sartono Sembiring (61) merupakan salah satu dari pengungsi tersebut.

"Tadi dilarikan ke RS Ester Kabanjahe. Ini jenazahnya sudah di Simpang Guru Kinayan. Kemungkinan besok disemayamkan," kata keponakan Sartono, Susanto, Selasa (18/10).

Susanto menjelaskan, pamannya mendatangi kantor Bupati Karo bersama ratusan pengungsi asal desa Guru Kinayan. Kedatangan mereka ini untuk memprotes penundaan pencairan dana relokasi padahal berkas pengungsi sudah lengkap.

"Dari sekitar 770 pengungsi baru empat yang sudah cair. Beberapa lainnya yang sudah lengkap berkasnya, belum dicairkan. Makanya warga berbondong-bondong mempertanyakan alasannya kepada pihak BPBD," ujar dia.

Menurut Susanto, kedatangan pengungsi asal desa Guru Kinayan tersebut tidak diterima dengan baik oleh pihak BPBD. Perwakilan BPBD yang menemui warga, lanjutnya, berkilah bahwa penundaan pencairan dana relokasi karena surat dari DPRD Karo yang meminta agar beberapa nama pengungsi ditunda pencairannya.

"Makanya warga marah. Di dalam SK Bupati Karo saja sudah ada nama mereka kok tiba-tiba karena surat dari DPRD Karo jadi ditunda," ujar dia.

Susanto mengatakan, munculnya surat penundaan pencairan dari DPRD Karo kepada BPBD Karo tersebut disebabkan masuknya pengaduan dari beberapa warga yang berdomisili di luar desa Guru Kinayan kepada anggota dewan. Mereka meragukan kebenaran beberapa nama pengungsi penerima dana tersebut.

"Harusnya mereka kroscek dulu biar tahu warga itu pengungsi yang berhak atau tidak. Ini langsung menyurati saja ke BPBD, akhirnya ya begini," kata Susanto.

Sementara itu, Kepala BPBD Karo Mathius Sembiring belum bersedia memberikan penjelasan terkait penundaan pencairan dana relokasi tersebut. Ia berdalih sedang sibuk menggelar rapat pasca kejadian tersebut.

"Sebentar ya ini lagi rapat," kata Mathius.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement