Selasa 18 Oct 2016 15:18 WIB

Tak Urus TKI, Nusron Wahid Diminta Mundur dari BNP2TKI

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Ilham
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa waktu belakangan, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid kerap tampil di berbagai media. Namun, kehadirannya tersebut mendapat kritikan dari sejumlah pihak, salah satunya Direktur Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi.

Dia menyayangkan tampilnya Nusron selama sekitar sepekan belakangan ini bukan untuk mengurusi problem TKI, melainkan untuk membela dan mendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Uchok meminta Nusron sebaiknya fokus mengurusi TKI daripada sibuk mendukung Ahok.

"Kalau nggak ngurusin TKI, lebih baik mundur saja, biar orang lain saja yang urusin," katanya kepada Republika.co.id, Selasa (18/10).

Uchok mengatakan, dalam kurun waktu 2014 dan 2015 ada sebanyak 4.259 kasus TKI bermasalah di empat negara, yakini Hong Kong, Malaysia, Arab saudi, dan Uni Emirat Arab. Adapun masalah tersebut adalah 1.646 TKI ingin dipulangkan, 1.334 TKI meninggal dunia, 1.064 TKI tidak dibayar gaji, 762 TKI putus hubungan komunikasi, dan 564 TKI sakit.

Masalah lain, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukan dalam pengelolaan keuangan BNP2TKI pada 2015 ditemukan sebanyak 49 kasus. Potensi kerugian negara pada sejumlah kasus tersebut sebesar Rp19.918.446.300.

Sebelumnya, Nusron meyakini bahwa Ahok tidak bersalah dalam kasus dugaan penistaan Alquran. Politikus Golkar tersebut pun mempertanyakan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menganggap Ahok bersalah dalam kasus itu. "Ahok belum tentu salah. Sudah minta maaf dan tabayyun. Kok MUI dan yang ngaku umat Islam kok masih marah?" ujarnya. Ketua MUI yang juga Rais Aam PBNU KH Ma'ruf Amin mengatakan, lembaganya sudah memaafkan Ahok, namun proses hukum harus berjalan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement