Senin 17 Oct 2016 18:35 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Jokowi, Fadli: Hentikan Pencitraan

Fadli Zon
Foto: MgROL29
Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengatakan dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, pemerintah harus menghentikan pencitraan. Ini karena selama ini hanya sedikit hasil yang dirasakan masyarakat.

"Presiden harus berhenti pencitraan, dua tahun ini hasilnya cuma sedikit yang dirasakan masyarakat karena kita ini "people centered development, bukan membangun beton," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (17/10).

Dia mengatakan, pembangunan bukan hanya sebatas berbentuk fisik namun harus berbasiskan pada pemberdayaan manusia. Fadli menilai, apa yang menjadi cita-cita untuk memenuhi janji kampanye pemerintahan Jokowi-JK di semua bidang, masih jauh dari kenyataan.

"Di sisi ekonomi, sebagian masyarakat merasakan kalau ekonomi semakin sulit, harga naik, daya beli masyarakat rendah, dan sulit mencari pekerjaan," ujarnya.

Di bidang politik, menurut dia, dua tahun ini masih didominasi keinginan untuk melakukan satu penguasaan terhadap kelompok atau partai politik. Dia mengatakan, kondisi itu membuat kehidupan politik di Indonesia kurang sehat karena ada beberapa parpol dipecah belah karena ada jejak diintervensi pemerintah.

"Kondisi itu menyebabkan kehidupan demokrasi kita masih diwarnai demokrasi diintervensi keinginan kekuasaan," katanya.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, di bidang hukum, secara singkat terlihat bahwa hukum di Indonesia semakin tidak jelas karena tumpul ke atas namun tajam ke bawah. Menurut dia, diskriminasi hukum terjadi dimana-mana misalnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan ada kerugian negara namun tidak diusut namun petty corruption atau korupsi kecil dikejar.

"Korupsi kecil atau petty corruption dikejar, misalnya yang dilakukan Presiden di Operasi Pemberantasan Pungli. Menurut saya itu peristiwa memalukan karena seharusnya cukup ditangani Polsek saja," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement