Senin 17 Oct 2016 10:44 WIB

Perludem: Parpol Masih Terbelenggu Elite Bermodal Besar

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai partai politik (Parpol) di Indonesia hingga sekarang belum mandiri atau masih terbelenggu pada elite bermodal besar.

"Besarnya sumbangan membuat partai tidak mandiri dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Namun, di sisi lain, mereka membutuhkan uang banyak untuk kegiatan operasional dan kampanye pemilu," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di Semarang, Senin (17/10).

Menyinggung soal Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan atas PP No. 5/2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, Titi Anggraini menegaskan bahwa PP ini bertujuan menjauhkan parpol dari penguasaan pemilik uang agar bebas memperjuangkan rakyat.

Namun, Titi menilai misi itu makin jauh dari harapan, parpol tidak mandiri dan bergantung pada elite bermodal besar. Oleh karena itu, ia memandang perlu mendorong partai politik bersikap transparan dan akuntabel, membatasi besaran sumbangan ke parpol dan memberikan bantuan keuangan dari anggaran negara.

Adapun nilai bantuan keuangan parpol yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk parpol yang meraih kursi DPR produk Pemilu 2014, Titi menyebutkan bantuan itu sebesar Rp108,00 per suara. Berdasarkan penelitian Perludem, bantuan keuangan itu hanya 1,32 persen dari total kebutuhan parpol per tahun.

Sementara itu, Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah Dr. H.M. Iqbal Wibisono, S.H., M.H. mengatakan bahwa bantuan parpol yang pihaknya terima sebesar Rp250,084 juta/tahun belum mencukupi untuk pendidikan politik dan mobilisasi serta operasional kesekretariatan.

"Bantuan keuangan dari APBD Provinsi Jawa Tengah itu jauh tidak mencukupi sehingga perlu partisipasi dari anggota yang duduk di eksekutif, legislatif, maupun kader lainnya. Sumbangan ini bersifat sukarela dan tidak mengikat," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement