REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku membuat kebijakan dengan membuat rotasi di internal Kementerian Perhubungan. Budi menjelaskan, rotasi dan bongkar birokrasi ini dilakukan untuk penyegaran dan menghindari pengaruh pungutan liar yang ada di internal Kemenhub.
"Seperti kita ketahui dalam menindaklanjuti OTT kemarin. Kita perlu reformasi birokrasi di jajaran internal kemenhub. Gimana kita bisa dapat birokrat yang lebih baik. Gak memperkaya diri. Ini kita buat sistem pengawasan yang sifatnya adhoc," ujar Budi di Stasiun Gambir, Ahad (16/10).
Budi menjelaskan mutasi dan rombak birokrasi ini ia lakukan pada Jumat (14/10). Sebanyak 163 pejabat struktural eselon dua dan tiga dimutasi dan dirotasi dengan berbagai pertimbangan. Reformasi birokrasi ini ia nilai untuk mengembangkan implementasi good governance dan clean governance.
"Dalam hal ini kita akui masih sangat lemah, dimana terbukti adanya praktik pungli pada sektor pelayanan publik yang berujung pada penegakan hukum oleh pihak kepolisian," ujar Budi.
Ia berharap dengan adanya penyegaran ini bisa menjadikan pelajaran bagi seluruh jajaran Kemenhub. Ia menilai Mentalitas memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri sudah harus segera dihilangkan.
"Saya berharap penyegaran ini akan jadi momentum yang baik bagi jajaran Kementerian Perhubungan baik di sektor darat, udara, laut dan kereta api untuk mawas diri dan betul-betul menjalankan tugas dan perannya secara bertanggung jawab, akuntabel dan berintegritas," ujar Budi.