Sabtu 15 Oct 2016 06:19 WIB

Jimly: Jangan Ada Politisasi Hukum Selama Pilkada

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menegaskan hukum jangan dijadikan sebagai alat politik atau politisasi hukum, terutama yang berkaitan dengan proses pemilihan umum.

Hal tersebut disampaikan Jimly ketika ditemui di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Jumat (14/10), menanggapi unjuk rasa organisasi kemasyarakatan di Ibu Kota Jakarta yang meminta aparat memproses dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan pihaknya pada tahun lalu telah mengusulkan semua calon kepala daerah jangan diproses hukum sampai pemilihan umum selesai untuk mencegah timbulnya persepsi politisasi hukum.

"Jadi, misalkan pun ada masalah hukum, jangan sekarang. Biar pemilihan selesai dulu. Polisi pasti belum akan memproses, namun bukan berarti tidak. Bisa saja kalau berkasnya sudah memenuhi syarat, tetapi prosesnya baru mulai sesudah pemilihan," kata dia.

Kemudian, hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah proses hukum terhadap terduga pelaku penyebar fitnah terhadap Ahok melalui video juga sebaiknya jangan diproses dulu supaya seimbang.

"Agar masyarakat tidak salah paham, seakan-akan yang satu diproses dan yang satunya didiamkan. Supaya seimbang, dua-duanya tahan dulu sekaligus kita menenangkan diri," ujar Jimly.

Ribuan anggota ormas gabungan, antara lain Front Pembela Islam, Gerakan Muslim Pembela Umat Islam, Himpunan Aktivis Masjid Tenabang, Forum Umat Islam, dan Majelis Talim Ad-dzikir, Persatuan Islam, memadati jalanan di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Jumat. Para pengunjuk rasa meminta kepolisian segera memproses dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

Jimly berharap para anggota ormas yang berunjuk rasa sebagai wujud peluapan ekspresi kemarahan menyadari proses hukum yang berkaitan dengan pemilihan umum sebaiknya ditunda. "Sebab perlu diperhatikan, masalah pilkada bukan hanya di Jakarta saja. Kebijakan Kepolisian juga pasti akan menunda sampai pemilihan selesai," ucap dia, dikutip Antara News.

Jimly juga berpesan semua calon kepala daerah dapat berkomunikasi dengan baik, sebab para calon berkompetisi untuk merebut simpati rakyat dan bukan menimbulkan ketegangan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement