REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali akan mengaji pembangunan jalan baru di Pulau Dewata. Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mengatakan Bali merupakan destinasi pariwisata dunia sehingga jalan penting sebagai infrastruktur mengatasi kemacetan.
"Jalan-jalan di Bali harus diprioritaskan mendapat perbaikan secara berkala, termasuk pembangunan jalan baru, juga penyusunan kajian dan program untuk mengurangi kemacetan," kata Pastika di Denpasar, Jumat (14/10).
Mantan Kapolda Bali ini menambahkan pihaknya akan membuat kajian tentang perbandingan pembuatan jalan underpass dengan flyover. Kajian ini di antaranya kelebihan dan kekurangan masing-masing, untung rugi secara ekonomi, tingkat kesukaran pengerjaan, biaya, dan konsep yang akan diperkenalkan ke masyarakat.
Volume jalan di Bali tidak bertambah dan berbanding terbalik dengan pertambahan volume kendaraan. Titik kemacetan yang tak bisa dihindari di Bali adalah persimpangan sebidang utama di wilayah Badung dan Denpasar, seperti simpang empat Tohpati atau simpang enam Teuku Umar.
Ide pembangunan persimpangan tak sebidang atau flyover pada simpang searah yang menjadi titik menumpuknya volume kendaraan mengemuka. Pemilihan flyover ini diperkirakan lebih tepat dari segi biaya di mana flyover menelan dana lebih sedikit dari underpass.
Flyover lebih tepat untuk mengantisipasi banjir yang mungkin terjadi di musim penghujan. Flyover juga hanya membutuhkan perawatan berkala.
Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional VIII Surabaya, I Ketut Dharmawahana mengatakan lebih dari 50 persen jalan di Bali masih berkualitas baik, yaitu 330 kilometer (km) dari total ruas jalan 600 km. Jalan yang kondisinya rusak berat hanya sekitar 6,10 km.
Dharmawahana memaparkan sejumlah proyek di Bali yang segera direalisasikan. Pertama, shorcut 3-4 dan 5-6 jurusan Denpasar-Singaraja. Tahapannya sampai saat ini adalah penyusunan Design Engineering Detail (DED) yang direncanakan rampung akhir Desember 2016.
"Setelah DED kita akan melanjutkan penyiapan lahan dengan melihat kepemilikan lahan baik milik pemerintah atau perseorangan," katanya.
Pengerjaan fisik jalan akan memakan waktu minimal dua tahun. Dharmawahana berharap adanya koordinasi dan tidak lanjut bersama dengan jajaran Pemprov Bali untuk mewujudkan program yang direncanakan.