Jumat 14 Oct 2016 22:03 WIB

PBNU: Proses Hukum Kasus Ahok Harus Tetap Berjalan

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ilham
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj menilai pernyataan Ahok ihwal surat Al Maidah ayat 51 yang memunculkan polemik tetap harus diproses secara hukum. Permohonan maaf mantan Bupati Belitung Timur itu tak bisa menghentikan proses hukum.

"Daripada masyarakat main hakim sendiri, lebih baik diproses (secara hukum). Kalau diproses kan berangkat dari praduga tak bersalah. Berangkat dari nol. Dari pada masyarakat main hakim," katanya usai bertemu Menko Polhukam Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (14/10).

Said pun mengakui Ahok selama ini memang kerap melontarkan perkataan yang kasar. Hingga buntutnya pada perkataan yang menyinggung agama. Hal inilah yang kemudian membuat keadaan makin runyam. "Rentetan sebelumnya kan selalu mengeluarkan perkataan yang kasar. Kebetulan ini menyinggung agama, menyinggung Alquran, jadi lebih-lebih lagi," ujar dia.

Said pun berharap kasus seperti ini merupakan yang terakhir terjadi dan dijadikan sebagai pelajaran yang berharga bagi masyarakat. Ia pun meminta kepada Ahok untuk lebih berhati-hati saat mengeluarkan pernyataan. "Kita harapkan ini yang terakhir. Mengeluarkan omongan itu hati-hati. Ini pelajaran yang paling berharga," kata dia.

Meski begitu, Said mengatakan, orang yang telah mengaku salah akibat perbuatan atau perkataannya itu seperti mengalami keseleo. "Orang kalau sudah mengaku salah berarti keseleo yah. Hal yang sangat mungkin dilakukan oleh siapa saja," kata dia.

Menurut Said, seorang pemimpin tentu harus bermartabat, mengeluarkan perkataan yang baik, dan menjadi teladan bagi rakyatnya, baik itu sikap atau ucapannya. Said mengaku mengeluarkan pernyataan seperti ini bukan berarti tidak menyukai Ahok.  

"Saya enggak benci siapa-siapa. Tapi saya  sayangkan ucapan seperti itu. Toh dia enggak mengerti. Konteks ayat itu kayak apa, asbabun nuzulnya kayak apa, mengapa ayat itu keluar, latar belakang sejarahnya kayak apa kan dia enggak mengerti. Kalau saya mengerti," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement