REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tensi politik pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2017 yang mulai 'meninggi', akhir-akhir ini, harus dicermati dengan baik oleh semua pihak, termasuk kalangan agama. Untuk itu, kerukukan umat beragama harus dirawat dengan baik.
"Kerukunan umat beragama harus bisa kita jaga dan dirawat dengan baik, terutama dalam menghadapi Pilkada serentak. Ini karena, terkedang pilkada menimbulkan friksi di masyarakat karena pandangan yang beragam antara satu dengan yang lain," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mengawali pernyataan pers bersama hasil pertemuan pimpinan Majlis Agama di Jakarta, seperti dilansir kemenag.go.id, Jumat (14/10).
Menag dalam keterangan persnya yang didampingi Ketua MUI KH Makruf Amin, Romo Magnis Suseno, dan Budayawan Jaya Suprana serta pimpinan majlis agama. Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan dua hal terkait hasil pertemuan.
Pertama, Lukman menegaskan, bahwa agama haruslah digunakan untuk hal-hal positif. Untuk menciptakan kerukunan, merawat perdamaian. Tidak hanya semata-mata menjunjung tinggi nilai agama itu sendiri, tapi tidak kalah pentingnya agama harus digunakan untuk menumbuhkan kesadaran semua. "Ini agar kita mampu menjaga persaudaraan, menebarkan kemanfaatan, dan kemaslahatan yang pada akhirnya menciptakan kesejahteraan, perdamaian dan hidup bersama," katanya.
Kedua, kepada pasangan calon baik pilkada di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota dan juga dikalangan tim suksesnya masing-masing, dan tidak kalah pentingnya adalah media--media secara khusus disoroti oleh peserta pertemuan--agar juga bisa memberikan kontribusi positif dalam upaya menjaga dan merawat kerukunan hidup antarumat beragama ini.
"Kita berharap para pasangan calon dan tim suksesnya dan para netizen pengguna sosial media, agar lebih bijak arif dalam mempromosikan pasangannya. Jadi, promotif pendekatannya bukan konfrontatif. Maksudnya untuk mengatakan bahwa saya yang paling bersih, tidak harus mengatakan yang lain itu kotor semuanya. Atau untuk mengatakan saya yang paling tinggi, tidak harus mengatakan yang lain itu rendah semuanya," ujar Lukman.
Sehingga, kata Menag, siapapun, khususnya pasangan calon, tim suksesnya dan semua pihak, dihimbau dengan sangat agar menggunakan agama untuk hal-hal yang positif. Terutama, untuk hal yang sifatnya promotif, bukan hal yang konfrontatif.
Karenanya, ujar Menag, janganlah agama digunakan untuk saling menjelekkan saling mendeskreditkan dan hal negatif lainnya. Oleh karenanya, tadi dipandang perlu tokoh dan majlis-majlis agama melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), di setiap provinsi dan kabupaten/kota, bisa mengundang para pasangan calon, tim suksesnya masing-masing, dan media baik di pusat dan di daerah untuk juga memahami hal ini.
"Sehingga, sekali lagi, keindonesiaan kita bisa terjaga, tidak justru terkoyak, terobek persatuan dan kerukunan hidup antar kita. Hal-hal justru yang sangat destruktif, semua itu harus kita hidari," tegas Menag.
Menag mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pertemuan-pertemuan untuk memantau dan memonitor prosesi tahapan-tahapan pilkada ini sehingga pilkada ini betul-betul sebagai ujian demokrasi yang baik.